VIDEO 65 Napi Rutan Kelas I Bandar Lampung Diberi Pemahaman Bahaya HIV
Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Bandar Lampung terus mengupayakan agar warga binaan terhindar dari bahaya HIV.
Penulis: ikhsan dwi nur satrio | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Bandar Lampung terus mengupayakan agar warga binaan terhindar dari bahaya HIV.
Untuk itu diadakan sosialiasi bahaya HIV kepada warga binaan Rutan Kelas I Bandar Lampung, Kamis 21 November 2019.
Menurut Kasi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas I Bandar Lampung Welli, sebanyak 65 dari 1.265 mendapatkan sosialisasi bahaya HIV.
Harapannya sosialisasi bisa mendeteksi dini apakah ada napi yang terjangkit HIV.
"Apalagi mereka yang masuk ini sebab kemungkinan karena kasus narkoba makanya kita mendeteksi dini," katanya.
Jika memang terdeteksi HIV mereka akan dipindahkan ke kamar yang lainnya untuk diisolasi.
• Hingga September Tercatat 6 Penderita Baru HIV/AIDS di Lampura
• 24 Warga Tulangbawang Idap HIV, Salah Satunya Ibu Hamil
Dengan menggandeng Alitayudha Care, besar harapan para warga binaan bisa memanfaatkan informasi ini demi kepentingannya pribadi.
Dokter Puskesmas Labuhan Ratu Devi Aulia mengharapkan warga binaan menghindari HIV.
Lalu jangan menggunakan jarum suntik bergantian yang mengandung virus HIV besar bisa tertular.
Kemudian adanya indikasi cairan yang dikeluarkan lainnya yakni dari susu dan cairan vagina serta darah.
Indikasi yang paling besar yakni berhubungan seks sesama jenis.
"Jangan lalai dengan pencegahan secara dini VCT ini bisa efektif," tukasnya.
Ali Sutriyono, koordinator lapangan program penjangkauan HIV Alitayudha Care, mengatakan, HIV ditularkan melalui virus.
Virus ini yang masuk ke dalam tubuh manusia dan darah.
"Makanya kami datang ke sini memberikan informasi kepada masyarakat kalau HIV itu penyakit yang bahaya," katanya. (Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
Videografer Tribunlampung.co.id/Ikhsan Dwi Nur Satrio