Kriss Hatta Dituntut 10 Bulan Penjara atas Kasus Penganiayaan

Aktor Kriss Hatta tidak menyangka dirinya akan dituntut 10 bulan karena kasus penganiayaan yang menjeratnya.

Tayang:
Penulis: Wahyu Iskandar | Editor: Noval Andriansyah
KOMPAS.com/Revi C Rantung
VIDEO Kriss Hatta Dituntut 10 Bulan Penjara atas Kasus Penganiayaan 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kriss Hatta tidak menyangka dirinya akan dituntut selama 10 bulan. Sebelumnya eks Hilda Vitria tersebut mengutarakan kerinduannya untuk tidur di tempat yang ber-AC.

Aktor Kriss Hatta tidak menyangka dirinya akan dituntut 10 bulan karena kasus penganiayaan yang menjeratnya.

Mantan suami Hilda Vitria tersebut sebelum menjalani sidang telah mengutarakan kerinduannya untuk tidur di tempat yang ber-AC.

Hal tersebut disampaikan Kriss Hatta dikutip dari tayangan kanal YouTube Warta Hot 'Dituntut 10 Bulan Penjara, Kriss Hatta : Udah Biasa' pada Selasa (19/11/2019).

"Ini harusnya 352 temen-temen, 352 itu maksimalnya tiga bulan, saya sudah di dalem empat bulan," ujar Kriss Hatta.

Dirinya berharap agar bisa segera pulang dan menikmati udara bebas setelah sekitar empat bulan mendekam di balik jeruji.

Jarang Jenguk Galih Ginanjar, Barbie Kumalasari Hadiri Sidang Kriss Hatta

"Mudah-mudahan ya Tuhan masih menyertaiku dalam masalah ini.

Supaya bisa pulang terus hasilnya maksimal kayak kemarin," harap Kriss Hatta.

Kriss Hatta mengungkapkan dirinya sudah rindu dengan keluarga.

Tidak hanya itu rekan Barbie Kumalasari tersebut juga mengatakan rindu tidur di tempat yang nyaman.

"Iya dong saya kangen sama kedua orang tua ama adik adik, ama anjingku juga kangen.

Tidur di tempat yang enak, di tempat AC," kata Kriss Hatta.

Setelah mendengar tuntutan hakim selama sepuluh bulan Kriss Hatta tidak dapat menyembunyikan raut kecewanya.

Dirinya juga menyinggung kasus yang dituntut lebih ringan darinya padahal kesalahan yang dilakukan lebih berat.

"Oke ini real banget cerita waktu aku di Rutan Cipinang itu aku ketemu sama seseorang yang baru mau bebas nah pasalnya 357 ayat satu.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved