3 WNI Disandera Kelompok Abu Sayyaf, Separatis Minta Tebusan Rp 8 M

kelompok yang diduga sebagai Abu Sayyaf meminta tebusan hingga Rp 8 miliar setelah 3 nelayan Indonesia disandera.

Editor: taryono
video
3 WNI Disandera Kelompok Abu Sayyaf, Separatis Minta Tebusan Rp 8 Miliar 

Ketiganya diculik oleh kelompok bersenjata di Flipina Selatan saat sedang bekerja di kapal penangkap ikan SN259/4/AF.

"Sejak tahun 2016, sebanyak 36 WNI disandera oleh kelompok bersenjata di Filipina Selatan. Dari jumlah tersebut seluruhnya berhasil dibebaskan, namun satu orang sandera WNI meninggal dalam proses pembebasan tersebut," lanjut dia.

Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) memastikan bahwa seorang nelayan asal kabupaten Wakatobi bernama Hariadin disandera kelompok bersenjata Abu Sayyaf di Filipina.

Kabid Humas Polda Sultra AKBP Harry Goldenhardt mengatakan, penyanderaan itu terjadi sejak Desember 2018 lalu.

Para anggota Kelompok Abu Sayyaf, yang berikrar setia kepada ISIS dan dikenal sebagai kelompok garis keras, yang kerap melancarkan serangan bom, pemancungan, pemerasan dan penculikan untuk meminta tebusan di Filipina selatan.
Para anggota Kelompok Abu Sayyaf, yang berikrar setia kepada ISIS dan dikenal sebagai kelompok garis keras, yang kerap melancarkan serangan bom, pemancungan, pemerasan dan penculikan untuk meminta tebusan di Filipina selatan. (aljazeera.com)

Harry mengatakan, kepastian itu didapatkan setelah pihaknya mengecek kartu keluarga Hariadin.

Nelayan itu diketahui lahir di Ambeua, Kecamatan Kaledupa pada 5 Agustus 1973.

Hariadin beralamat di Dusun La Bantea, Desa Kalimas, Kacamatan Kaledupa, Kabupaten Wakatobi

Abu Sayyaf
Abu Sayyaf (Acenewsservice)

Hariadin bersama keluarganya telah merantau dan bekerja di Malaysia sejak tahun 2012.

Ia pun masih terdaftar sebagai warga Dusun La Bantea, sebagaimana tercantum dalam kartu keluarga (KK) miliknya yang dikeluarkan pada 16 Januari 2018.

"Dalam KK itu, Hariadin tercatat memiliki seorang istri dan tiga anak laki-laki," ujar Harry melalui pesan Whatsapp, Kamis (21/2/2019).

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul VIDEO Tiga Nelayan Asal Indonesia Diculik Abu Sayyaf, Minta Tebusan Rp 8 Miliar, Ini Kata Kemenlu RI

# 3 WNI Disandera Kelompok Abu Sayyaf, Minta Tebusan Rp 8 Miliar

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved