Harta Kekayaan AKBP Benny Alamsyah yang Dicopot karena Pakai Sabu
Mantan Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Benny Alamsyah akan dipecat sebagai anggota polisi setelah menjalani proses hukum pelanggaran kode etik.
Penulis: Romi Rinando | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - AKBP Benny Alamsyah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Kebayoran Baru karena pelanggaran kode etik yakni penggunaan narkoba jenis sabu.
Pencopotan itu dilakukan beberapa bulan lalu oleh Kapolda Metro Jaya.
Informasi itu dibenarkan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono.
"Makanya saya perintahkan dilakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan kemudian jabatannya dicopot," kata Irjen Pol Gatot Eddy Pramono.
Hasil pemeriksaan urine AKBP Benny Alamsyah menunjukkan positif penggunaan narkoba jenis sabu.
• Sosok AKBP Benny Alamsyah, Membuat Geram 2 Jenderal
• Perwira Polisi Terjerat Narkoba, Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Benny Alamsyah Simpan Sabu di Kantor
• Kapolri Idham Aziz Ungkap Alasan Copot Jabatan Kapolres Kampar: Dia Punya Masalah?
Selain itu, polisi juga menemukan empat paket sabu yang disimpan di ruangan AKBP Benny Alamsyah.
Mantan Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Benny Alamsyah akan dipecat sebagai anggota polisi setelah menjalani proses hukum pelanggaran kode etik.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, seorang anggota polisi yang terbukti melakukan tindak pidana akan menjalani 2 proses hukum, yakni proses hukum pelanggaran tindak pidana dan kode etik.
"Mekanismenya adalah nanti ditangani pidananya dulu, nanti baru dilakukan (proses hukum) kode etik karena dia anggota Polri," ujar Yusri saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (21/11/2019).
"Kan anggota Polri ini kalau melakukan kesalahan, 2 beban, pertama (diproses) pidana dulu. Kemudian, ada lagi (proses hukum) kode etik atau disiplin," lanjutnya.
Saat ini, AKBP Benny Alamsyah telah menjalani proses hukum tindak pidana dan menyandang status tersangka.
Pasalnya, dia telah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba dan ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya sejak 21 Agustus 2019.
"Komitmen dari Bapak Kapolda memang akan memecat yang bersangkutan karena memang tegas Bapak Kapolda itu. Yang bersangkutan sejak 21 Agustus kemarin sudah dilakukan penahanan," kata Yusri.

Sebelumnya, pada Juli 2015, Benny Alamsyah yang pada saat itu menjabat Kapolsek Pademangan dan berpangkat Kompol pernah ditegur Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian.
Benny Alamsyah ditegur lantaran foto bareng dengan artis seksi Andi Novitalia alias Vitalia Sesha yang saat itu ditangkap dalam kasus narkoba di kamar 657 Hotel Mercure, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, pada Sabtu, 11 Juli 2015.
Kasus narkoba menimpa Vitalia Sesha ditangani Polsek Pademangan.
Di balik foto bareng Kompol Benny Alamsyah dengan Vitalia Sesha, ada kejanggalan yang muncul.
Vitalia Sesha pada saat itu tidak ditahan setelah ditangkap, namun dia hanya menjalani rehabilitasi sebagai pengguna narkoba.
• Bandar Narkoba Tertangkap Polisi Gegara Suara Kentut
• Hindari Polisi, Penjahat Sembunyi di Got, Ada Bandar Narkoba Tertangkap Polisi Karena Suara Kentut
Total Harta AKBP Benny Alamsyah
Melalui laman elhkpn (21/11/2019), Benny Alamsyah terdata telah melaporkan harta kekayaannya pada 15 Oktober 2018 lalu.
Ia melaporkan harta kekayaannya berjumlah Rp 704 juta.
Ia diketahui memiliki aset sebidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan senilai Rp 600 juta.
Selanjutnya, Benny juga memiliki alat transportasi berupa satu unit mobil Toyota Innova senilai Rp 80 juta.
Juga satu unit motor Yamaha Vixion seharga Rp 15 juta.
• Polisi Tangkap 2 Pelaku Penyalahguna Narkoba di Lampung Barat
AKBP Benny Alamsyah tidak tercatat memiliki surat berharga.
Namun ia mempunyai kas dan setara kas yang bernilai Rp 9 juta.
Jika ditotal keseluruhan asetnya, Benny Alamsyah memiliki harta kekayaan sebesar Rp 704 juta.(SUMBER TRIBUN TIMUR.COM)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Daftar Kekayaan AKBP Benny Alamsyah Dicopot Gegara Bikin Malu Polri Pernah Foto Bareng Artis Vitalia