Pilot Baru Nikah Bunuh Diri, Diduga karena Denda Rp 7 Miliar Akibat Cuti Nikah Lebihi Jatah
Seorang pilot bunuh diri di kamar indekosnya di Jakarta Barat. Jenazah korban pertama kali ditemukan sang adik.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang pilot bunuh diri di kamar indekosnya di Jakarta Barat.
Korban ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa pada Senin (18/11/2019).
Jenazah korban pertama kali ditemukan sang adik.
Korban adalah kopilot maskapai Wings Air, NA (29).
Tetangga NA, Fredrick menyebut, selama ini, NA dikenal sebagai pribadi yang ramah dan rajin.
Namun belakangan, ada sikap ganjil yang ditunjukkan NA.
Fredrick merasa NA lebih banyak menghabiskan waktu dengan mengurung diri di kamar indekosnya dalam seminggu terakhir.
"Biasanya dia itu kerja selalu bawa tas. Tapi seminggu ini lebih sering kelihatan di rumah mengurungkan diri di kamar," ucap Fredrick saat ditemui di indekos korban di Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (21/11/2019).
• Pilot Baru Nikah Tewas Gantung Diri, Diduga Akibat Denda Rp 7 Miliar karena Cuti Nikah Lebihi Jatah
Berdasarkan informasi yang beredar, NA (29) nekat mengakhiri hidupnya lantaran masalah pekerjaan.
Tidak sampai di situ, NA juga diduga dipecat lantaran cuti nikah melebihi jatah yang diberikan.
Imbasnya, NA wajib membayar denda sebanyak Rp 7 miliar.
Fredrick membenarkan bahwa korban baru nikah beberapa bulan lalu.
"Dia memang baru nikah sekitar tiga bulan lalu, istrinya kalau nggak salah tinggal di Pandeglang, kalau kerja di Jogja. Beberapa hari dalam sebulan ya ke sini," kata Fredrick.
Fredrick menilai, kehidupan NA dan istri juga jauh dari percekcokan.
Sementara itu, Kapolsek Kalideres AKP Indra Maulana menduga, kasus pilot tewas gantung diri tersebut, ada hubungan antara pekeraan dengan motif bunuh diri yang dilakukan Agung.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/pilot-baru-nikah-bunuh-diri-diduga-karena-denda-rp-7-miliar-akibat-cuti-nikah-lebihi-jatah.jpg)