Anjungan Dukcapil Mandiri, Cetak E-KTP hingga Akta Kematian 1,5 Menit
Tentang Anjungan Dukcapil Mandiri, Cetak E-KTP hingga Akta Kematian 1,5 Menit
Ia mengaku saat mencobanya hanya memerlukan waktu sekitar 1,5 menit saja.
• Tak Perlu ke Disdukcapil, Kini Perekaman e-KTP Bisa Dilakukan di Kecamatan
3. Menekan potensi korupsi
Selain itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa mesin ADM ini juga bisa menekan potensi terjadinya korupsi.
Sebab, dengan hilangnya sentuhan antara petugas dengan masyarakat, otomatis potensi korupsi itu hampir bisa dikatakan hilang.
Menurutnya, selama ini pengurusan dokumen dukcapil terbilang menyulitkan masyarakat karena harus datang ke kantor-kantor pemerintahan.
4. Biaya pengembangan capai Rp 15 miliar
Di balik proses pelayanan yang mudah, bahkan dalam hitungan menit saja, mesin ADM juga membutuhkan biaya pengembangan yang tidak sedikit.
Mendagri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa pihaknya mengajukan anggaran sebesar Rp 15 miliar untuk mengembangkan mesin ADM guna mencetak berbagai dokumen dukcapil.
Adapun pematokan anggaran tersebut berdasarkn ketersediaan blanko bagi masyarakat yang akan mengganti KTP elektronik.
Misalnya, dalam kasus ada penduduk yang belum kawin, tetapi setelah itu telah berubah status menjadi kawin.
Ia menjelaskan, kekurangan blangko dalam dokumen kependudukan sering terjadi.
• Cara Urus Kartu Keluarga yang Hilang
Dengan demikian, untuk mengantisipasinya ia mengajukan anggaran sebanyak Rp 15 miliar kepada Komisi II DPR dan Kementerian Keuangan.
5. Bisa dibeli pada Tahun 2020
Sementara itu, untuk ketersediaan mesin ADM ini, Zudan mengatakan bahwa masyarakat dapat membeli mesin cetak instan dokumen dukcapil ini pada tahun 2020.
Saat ini pemerintah baru akan memasukkan pengadaan mesin ADM dalam e-catalog agar daerah-daerah di Indonesia nantinya dapat membeli mesin tersebut.