Moeldoko Tegaskan Rizieq Shihab Tak Pernah Bicara dengan Kedubes RI di Arab Saudi
Oleh karena itu, Moeldoko membantah bahwa pemerintah dikatakan lepas tangan soal nasib Rizieq.
Surat itu, menurut Rizieq Shihab, membuat dia tidak bisa pulang ke Indonesia.
Namun, Dirjen Imigrasi menegaskan tak pernah mengeluarkan surat pencekalan tersebut.
Menko Polhukam Mahfud MD mengaku sudah menerima salinan surat itu dari pengacara Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab.
Namun, menurut Mahfud, surat itu bukanlah surat pencekalan dari Pemerintah Indonesia.
• Rizieq Shihab Ngaku Dicekal, Menteri Mahfud MD: Tidak Ada Bukti
"Itu yang dikirim ke saya itu bukan surat pencekalan. Bukan alasan pencekalan. Tapi surat dari imigrasi Arab Saudi bahwa Habib Rizieq nomor paspor sekian dilarang keluar Arab Saudi karena alasan keamanan," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (14/11/2019).
Belakangan, Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Esam A Abid Althagafi menyebut masalah Rizieq saat ini tengah dinegosiasikan oleh otoritas tinggi Saudi dan Indonesia.
Hal itu disampaikan Esam kepada wartawan seusai bertemu Mahfud MD, Senin kemarin.
Artikel ini sudah tayang di kompas.com