Tribun Bandar Lampung

Salah Tingkah Bertemu Polisi, 2 Pemuda Diringkus Kedapatan Bawa Sabu

Reskrim Polsek Panjang tangkap dua pelaku penyalahgunaan narkotika Senin. keduanya warga Kampung Karang Jaya Kelurahan Karang Maritim Panjang.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Dok humas Polresta Bandar Lampung
Barang bukti yang diamankan dari tersangka penyalahgunaan narkoba 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Reskrim Polsek Panjang tangkap dua pelaku penyalahgunaan narkotika Senin tanggal 25 November 2019 sekira jam 22.00 WIB.

Dua pemuda diringkus setelah tingkahnya gelagapan saat bertemu polisi dan setelah digeledah kedapatan membawa sabu.

Keduanya yakni SA (30) dan IN (19), keduanya warga Kampung Karang Jaya Kelurahan Karang Maritim Kecamatan Panjang Bandar Lampung.

SA dan IN diamankan di seputaran Jalan Yos Sudarso Gang Portal Kelurahan Wat Lunik Kecamatan Panjang Bandar Lampung saat anggota sedang patroli.

Kapolresta Bandar Lampung AKBP Yan Budi Jaya melalui Kapolsek Panjang AKP Adit Priyanto mengatakan penangkapan kedua pelaku penyalahgunaan narkotika tersebut bermula saat anggota reskrim Polsek Panjang tengah melakukan patroli.

"Anggota reskrim sedang lakukan patroli hunting malam, kebetulan ada kedua pelaku ini tapi berprilaku mencurigakan," ungkap Adit, Selasa 26 November 2019.

Pesta Sabu di Kandang Sapi, 6 Pria Dicokok Polres Lampung Tengah

Lanjut Adit, anggota berinisiatif untuk melakukan pemeriksaan terhadap kedua pemuda tersebut.

"Anehnya saat didekati keduanya berusaha kabur, dan sempat membuang bungkusan rokok," tuturnya.

Kata Adit, keduanya berhasil ditangkap sebelum kabur jauh.

"Lalu kami cek bungkusan rokok yang sempat dibuang, ternyata terdapat satu buah plastik klip bening, berisikan sabu," tuturnya.

Simpan Sabu dalam Ban Mobil, Warga Poncowati Diamankan Polisi

Atas temuan tersebut, beber Adit, keduanya diamankan berikut barang bukti satu buah paket kecil berisikan kristal sabu, satu unit handpone merk nokia warna hitam dan satu unit handpone merk strawberry warna hitam.

"Saat ini keduanya masih kami mintai keterangan guna pengembangan," tandasnya.(Tribunlampung.co.id/hanif mustafa)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved