Siram Suami Pakai Air Keras, Warga Lampung: Niatnya Buat Dia Cacat Fisik

Warga Kampung Utama Jaya, Kecamatan Seputih Mataram, Lampung Tengah, ini disiram air keras.

Editor: taryono
youtube
ilustrasi - Siram Suami Pakai Air Keras, Warga Lampung: Niatnya Buat Dia Cacat Fisik 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Panut alias Bibit (35) mengalami kejadian nahas.

Warga Kampung Utama Jaya, Kecamatan Seputih Mataram, Lampung Tengah, ini disiram air keras.

Pelaku tak lain yakni istrinya Tri Wahyuni (27).

Akibatnya, wajah hingga badan Panut mengalami luka melepuh.

Apa motifnya?

Menurut Tri Wahyuni kepada penyidik Polsek Seputih Mataram, Selasa (26/11), ia kesal dengan Panut lantaran tak bisa lagi berkomunikasi, dan pada waktu hampir bersamaan anak mereka sakit dan butuh perawatan.

"Saya emosi karena minta uang untuk berobat anak tapi dia (Panut) gak pernah kasih. Padahal anak butuh uang buat berobat sudah satu minggu terakhir ini," jelas Tri Wahyuni.

Selain itu, aksi penyiraman juga sudah direncanakan oleh Tri Wahyuni.

Ia berniat membuat sang suami cacat dengan alasan ia tak bisa lagi dekat dengan wanita lain.

Hindari Kejaran Polisi, Pelaku Penyiraman Air Keras ke Suami Sempat Kabur ke Lampung Timur

"Ia memang saya niat buat dia cacat fisik, tujuannya supaya dia gak laku lagi (disukai wanita lain). Saya gunakan (siram) air keras dengan tujuan supaya cacat fisik," bebernya.

Tri Wahyuni rupanya tak menyesal dengan perbuatannya kepada lelaki yang sudah tiga tahun terakhir mendampinginya itu.

Tri hanya menyesalkan harus terpisah dengan buah hatinya selama menjalani hukuman di penjara.

Pengakuan Panut, ia dan sang istri pisah ranjang sejak satu bulan terakhir.

Berdasarkan keterangan korban kepada penyidik kepolisian, saat kejadian ia pulang ke rumah, Senin (18/11) di Kampung Utama Jaya.

Korban masuk dari pintu ruangan depan, namun curiga melihat pintu belakang rumah terbuka.

"Saat bergegas ke belakang itu lah, dari belakang saya langsung disiram dengan cairan dan membuat bagian wajah saya panas dan seperti melepuh," terang Panut.

Akibat siraman cairan itu juga, korban berteriak-teriak minta tolong kepada tetangga mereka.

Panut hanya merasakan pedih di bagian kulit wajah dan sebagian badannya.

Lalu, ia dilarikan ke Puskemas Seputih Mataram untuk mendapatkan perawatan.

Tetangga korban mengatakan, pada saat kejadian mendengar suara teriakan kesakitan dari dalam rumah.

Terlihat Panut keluar rumah meminta warga membawanya ke rumah sakit.

Istri Siram Suami dengan Air Keras, Pria yang Dekat dengan Pelaku Ungkap Alasan Dibaliknya

Salah seorang tetangga korban menjelaskan, saat peristiwa itu Panut hanya menutupi bagian wajahnya dengan alasan pedih.

"Ia hanya menjelaskan jika saat pulang, tiba-tiba ada yang menyiramnya dengan cairan dari arah belakang. Ia tidak melihat siapa yang menyiram dan hanya minta tolong supaya dibawa ke Puskemas," kata narasumber yang enggan disebut namanya.

Melihat kondisi Panut yang meringis, warga yang berdatangan lalu membawa korban ke Puskesmas Seputih Mataram.

Beruntung, korban cepat mendapat perawatan sehingga luka akibat siraman air keras tak berakibat fatal.(sam)

Diringkus di Ruas Gunung Sugih-Kotagajah

Tim Unit Reskrim Polsek Seputih Mataram sempat mengejar Tri Wahyuni dan Toni Wibowo ke Labuhan Maringgai, Lampung Timur.

Pengejaran dilakukan setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi keberadaan Tri yang bersembunyi di rumah salah satu kerabatnya.

Namun, saat dilakukan pengejaran ke rumah ibu pelaku di Bandar Jaya Barat ternyata juga tak di tempat.

Kapolsek Seputih Mataram Iptu Arief Wiranto mendampingi Kapolres AKBP I Made Rasma mengatakan, keduanya berhasil ditangkap saat melintas di ruas Gunung Sugih-Kotagajah.

6 Anjing Disiram Air Keras, 4 Diantaranya Tewas Mengenaskan. Penyelamat Ungkap Kejanggalan

"Kita amankan pelaku. Barang bukti sepeda motor Honda Beat warna putih biru tanpa plat dan helm," terang Kapolsek.

Polisi juga mencari barang bukti lainnya berupa magicom, yang diduga untuk menaruh air keras sebelum disiramkan, serta kunci cadangan rumah yang biasa digunakan mereka untuk masuk.

Kepolisian juga mendalami peran Toni Wibowo, apakah terlibat langsung dalam penyiraman, atau hanya menemani Tri Wahyuni selama kabur.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatanya, Tri Wahyuni dan Toni Wibowo dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP Subsider pasal 353 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Kasus Lainnya

Gara-gara emosi istri menolak diajak pulang ke rumah, pria di Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan ini tega membunuh istri dengan menyiram air keras.

Teguh menyiram tubuh Ema Malyani istrinya dengan seembar cairan asam hingga tubuhnya terbakar dan meninggal dunia.

Usai melakukan tidakan sadisnya, Teguh kabur dan menghilang.

Polsek Penukal Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, menangkap Teguh (24), tersangka pembunuh istrinya, Ema Malyani (24), Sabtu (20/7/2019) malam.

Teguh ditangkap di persembunyiannya di sebuah bedeng di Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, setelah enam bulan buron.

Seperti diketahui, Teguh, warga Desa Prambatan, Dusun I Kecamatan Abab, Kabupaten PALI ditangkap karena membunuh istrinya dengan menyiramkan seember cairan asam.

Alasannya, pelaku kesal korban tak mau diajak rujuk.

"Pelaku (Teguh) ini kesal karena korban tidak mau diajak pulang ke rumah.

Sehingga pelaku melakukan pengintaian di rumah korban dan menyiram dengan cuka para saat korban akan keluar rumah waktu Subuh," ungkap Kapolsek Penukal Abab Iptu Alpian, Minggu (21/7/2019).

Informasi yang dihimpun, pelaku Teguh menyiram air keras jenis cuka para terhadap Ema, sekira pukul 04.00 WIB di kediaman orangtua korban Desa Betung Barat, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI, Jumat (4/1/2019).

Usai melakukan penyiraman, Teguh langsung melarikan diri.

Akibat kejadian tersebut Ema mengalami luka bakar serius di sekujur tubuh, sehingga harus dilarikan ke rumah sakit guna penanganan medis.

Namun, karena luka yang parah korban tidak tertolong.

Kepada aparat kepolisian selama dalam pelariannya Teguh mengaku ketakutan karena dihantui rasa bersalah kepada istrinya.

Alpian menjelaskan, selama enam bulan pelariannya, Teguh sempat berpindah-pindah tempat antar provinsi, seperti di Kota Jambi sebelum akhirnya ditangkap di Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan.

Barang bukti berupa sebuah ember cuka para yang digunakan pelaku juga sudah diamankan di Mapolsek Penukal Abab.

"Atas ulahnya ini, pelaku Teguh dikenakan pasal 340 KUHP, sub 338 KUHP dan sub pasal 351 (3) KUHP Tindak Pidana pembunuhan berencana atau Penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup," jelas Alpian.

Istri Cemburu Siram Suami dengan Air Panas hingga Tewas

Terpisah, seorang perempuan berinisial AJ (30) nekat menyiram suaminya, Bahtiar (28), dengan air panas karena sakit hati setelah tahu si suami menikah lagi.

Bahtiar akhirnya tewas karena luka-luka akibat terkena air panas itu.

Peristiwa penyiraman tersebut terjadi di Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Sabtu (13/7/2019) pekan lalu.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Soendani mengungkapkan, AJ nekat menyiram suaminya dengan air panas lantaran sakit hati mengetahui suaminya menikah lagi dengan seorang perempuan di Makassar.

Kabar tersebut diketahui AJ dari keluarga Bahtiar.

Hal itu kemudian diakui sendiri oleh Bahtiar ketika berada di kediamannya di Jeneponto.

Bahtiar menikah dengan perempuan di Makassar itu sejak tahun 2018.

"Sewaktu Bahtiar sedang tidur, AJ memasak air panas dan menuangkannya ke dalam ember lalu menyiramkannya ke arah suaminya di bagian dada dan perut," kata Dicky di Makassar, Minggu (21/7/2019).

Usai disiram, Bahtiar sempat dibawa ke rumah sakit di Kabupaten Takalar.

Walau dirawat di rumah sakit, kondisi Bahtiar tidak kunjung membaik.

Keluarganya kemudian memutuskan untuk membawa dia pulang dan mengobati lukanya secara tradisional di rumah kerabatnya.

Enam hari setelah menjalani perawatan tradisional, kesehatan Bahtiar tak kunjung membaik.

Ia akhirnya meninggal dunia Jumat lalu.

"Jadi motifnya A murni karena cemburu Bahtiar telah menikah dengan orang yang lain," kata Dicky.

Usai kejadian itu, polisi mendatangi rumah Bahtiar dan mengamankan AJ.

Hingga kini, AJ masih menjalani pemeriksaan di kantor polisi.

# Siram Suami Pakai Air Keras, Warga Lampung: Niatnya Buat Dia Cacat Fisik

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved