Tribun Tulangbawang
Asyik Bermain Judi, 4 Warga Tri Tunggal Jaya Ditangkap Polsek Banjar Agung
Empat orang warga Banjar Margo diangkut petugas saat tengah asik bermain judi kartu Remi.
Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANJAR AGUNG - Polsek Banjar Agung kembali menjaring pelaku tindak pidana perjudian yang terjadi di wilayah hukumnya.
Empat orang warga Banjar Margo diangkut petugas saat tengah asik bermain judi kartu Remi.
Ke empat orag itu berinisial SU (43), PM (36), SM (23) dan DA (27).
Kapolsek Banjar Agung Kompol Rahmin mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Syaiful Wahyudi mengatakan, ke empat orang itu diamankan polisi saat tengah bermain judi remi di Kampung Tri Tunggal Jaya Kecamatan Banjar Margo, Selasa (26/11/2019), sekitar pukul 01.45 WIB.
“Empat orang itu merupakan warga Kampung Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang,” terang Rahmin, Rabu (27/11).
Penangkapan pelaku judi itu merupakan bagian dari rangkaian Operasi Cempaka Krakatau 2019 diwilayah hukum Polres Tuba.
Saat ditangkap, keempat orang ini sedang asyik bermain judi kartu remi (leng).
• Warga Mesuji Rela Kepanasan Berjubel-jubel Demi Nonton Langsung Nella Kharisma: Pokoknya Seneng
"Dari tangan mereka berhasil disita barang bukti berupa tikar berwarna coklat, dua set kartu remi sudah terpakai dan uang tunai sebanyak Rp 749 ribu," beber Rahmin.
Keempat tersangka saat ini sudah ditahan di Mapolsek Banjar Agung dan akan dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian.
Dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun.
Polres Tulangbawang dan jajarannya tengah menggelar Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan dengan Sandi Operasi Cempaka Krakatau 2019.
Kapolres Tulangbawang AKBP Syaiful Wahyudi mengatakan, operasi ini akan berlangsung selama 14 hari sejak 25 November sampai 8 Desember 2019 serentak di seluruh wilayah hukum Polda Lampung.
Adapun target dalam operasi ini baik orang, barang maupun tempat.
Operasi ini menyasar segala bentuk penyakit masyarakat (pekat), terutama pemberantasan kejahatan premanisme, kejahatan jalanan, perjudian, prostitusi, debt collector yang menggunakan jasa preman dan kejahatan lainnya.
Operasi ini bertujuan menciptakan kondusifitas wilayah menjelang pelaksanaan pemilihan kepala kampung (Pilkakam) serentak di Kabupaten Tulangbawang.
