Tribun Lampung Tengah
Diburu ke Tangerang, Satu Lagi Pencuri Motor di PT Indo Prima Beef Tertangkap
Polsek Way Pengubuan kembali menangkap satu pelaku pencurian sepeda motor di PT Indo Prima Beef (IPB), Jumat (22/11/2019).
Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, WAY PENGUBUAN - Polsek Way Pengubuan kembali menangkap satu pelaku pencurian sepeda motor di PT Indo Prima Beef (IPB), Kecamatan Way Pengubuan, Jumat (22/11/2019) lalu.
Pelaku terakhir yang ditangkap yaitu Eka Sanjaya (31).
Total sudah tiga orang diamankan.
Dua lainnya adalah Azai (23) dan Indra (39)
Eka, warga Kampung Lempuyang Bandar, Way Pengubuan, dikejar polisi hingga ke kawasan Cibodas, Tangerang, Banten.
Eka diamankan di tempat persembunyiannya, Minggu (24/11/2019) sekitar pukul 03.00 WIB.
• BREAKING NEWS - Curi 3 Motor di PT Indo Prima Beef, 2 Pria Dicokok Polsek Way Pengubuan
• Begini Cara Pelaku Keluarkan Motor Curian dari Balik Dinding PT Indo Prima Beef
Kapolsek Way Pengubuan Iptu Widodo Rahayu menerangkan, Eka kabur setelah aksi pencurian itu.
"Kita mendapatkan informasi dari rekannya yang sudah tertangkap kalau pelaku melarikan diri ke Tangerang. Saat itu juga kita langsung lakukan pengejaran dan akhirnya bisa ditangkap pada hari Minggu lalu," kata Iptu Widodo Rahayu, Rabu (27/11/2019).
Eka kemudian dibawa ke Mapolsek Way Pengubuan guna penyidikan lebih lanjut.
Eka, lanjut Widodo, bertugas masuk ke dalam PT IPB dan mengeluarkan sepeda motor melalui celah dinding belakang.
Eka mengaku kabur untuk menghindari kejaran polisi.
Ia mengatakan, sepeda motor curian itu disembunyikan di kediamannya.
"Setelah masuk waktu itu (ke PT IPB), saya ke parkiran dan mendorong motor setelah kunci dirusak terlebih dahulu dengan kunci T," ujar Eka.
Eka bersama Azai, Indra, dan satu rekannya yang masih buron menyusuri pinggiran sungai yang sudah kering.
Sampai di bagian belakang perusahaan, mereka masuk melalui celah dinding.
Meski sudah menangkap tiga pelaku, polisi belum menemukan barang bukti tiga sepeda motor milik karyawan PT IPB yang dicuri.
Polisi masih mengembangkan penyidikan setelah menemukan barang bukti satu pasang kaca spion motor dan satu pasang pelat nomor polisi dari salah satu sepeda motor Honda Beat BE 5182 IQ warna merah atas nama Suwandi.
Saat menangkap Azai dan Indra, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit mesin pompa air merek Honda Koshin.
Adapun tiga unit sepeda motor yang dicuri para pelaku yakni Honda CBR 150 R BE 3205 IV warna hitam atas nama PT Indo Prima Beef, Honda Beat BE 5182 IQ warna merah magenta atas nama Suwandi, dan Honda Supra X 125 BE 5827 UM warna hitam atas nama Adik Setio.
Dimas Arif (25), karyawan PT IPB yang juga pemilik salah satu motor yang dicuri, mengatakan, aksi pencurian itu diketahui sekitar pukul 07.00 WIB.
"Saat itu kendaraan yang terparkir di bagian samping PT (IPB) ada tiga unit sepeda motor. Ketika kami akan pulang sudah tidak ada lagi di tempat semula. Saat itu kami langsung melakukan pengejaran," kata Dimas.
Saat dilihat, kata Dimas, pintu gerbang utama dalam keadaan tertutup.
Penjaga keamanan bilang tak ada orang yang keluar masuk dengan mengendarai sepeda motor.
• Modus Pelaku Curi Motor di PT Indo Prima Beef Tak Biasa, Panjat Tembok Lalu Gotong 3 Motor
Kecurigaan para karyawan muncul setelah melihat ke bagian belakang.
Di dinding terlihat ada bekas kaki.
"Setelah itu kami lapor ke polisi. Kalau total kerugian lebih kurang Rp 43 juta. Karena mesin pompa air juga mereka curi," pungkasnya. (Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)