Tribun Way Kanan
Polsek Buay Bahuga Olah TKP Pria Gantung Diri di Dusun 2 Kampung Sukabumi
Anggota Polsek Buay Bahuga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) seorang laki-laki meninggal dunia akibat gantung diri.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BUAY BAHUGA - Polsek Buay Bahuga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) seorang laki-laki meninggal dunia akibat gantung diri di Dusun 2 Kampung Sukabumi Kecamatan Buay Bahuga Kabupaten Way Kanan.
Disampaikan Kapolsek Buay Bahuga AKP Singgih Widada saat di ruang kerja Polsek Buay Bahuga pada Kamis (28/11/2019).
Dirinya membenarkan kejadian tersebut bahwa kemarin pada hari Rabu tanggal 27 November 2019 sekitar pukul 11.00 WIB, Sdr. Yudi Priyanto (24) warga Kampung Sukabumi Kecamatan Buay Bahuga Kabupaten Way Kanan ditemukan tewas dalam keadaan gantung diri di dalam rumahnya.
Yakni dengan cara menggantungkan tali tambang warna biru sepanjang 2 meter yang diikat ke kayu tiang penyangga rumah.
Kejadian ini pertama kali dilihat oleh ibu korban Suratmi sehingga berteriak meminta tolong ke tetangga sekitar.
Selanjutnya datang bapak korban Sukirin bersama Dwi Prabowo dan Suparman menurunkan korban dan membawanya ke kepuskesmas Sukabumi untuk dilakukan pemeriksaan medis.
• Baru Pulang Pengajian, Gadis Ini Ditemukan Gantung Diri di Kamar
Mendapati laporan dari warga sekitar, sebelum petugas datang, korban sudah diturunkan oleh keluarga.
Dari hasil visum pihak medis dari puskesmas Sukabumi, tidak didapati tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban dan tanggapan dari keluarga bahwa benar korban murni gantung diri.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, selanjutnya jenazah korban kita serahkan kepada keluarga untuk di makamkan,” Imbuh Kapolsek Buay Bahuga.
Sementara berdasarkan keterangan ibu korban, korban juga pernah melakukan percobaan bunuh sekitar 1 tahun yang lalu dengan cara meminum racun namun berhasil diselamatkan.
Pilot Baru Nikah Tewas Gantung Diri
Seorang pilot tewas gantung diri di kamar indekosnya di Jakarta Barat.
Korban ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa pada Senin (18/11/2019).
Jenazah korban pertama kali ditemukan sang adik.
Korban adalah kopilot maskapai Wings Air, NA (29).
Tetangga NA, Fredrick menyebut, selama ini, NA dikenal sebagai pribadi yang ramah dan rajin.
Namun belakangan, ada sikap ganjil yang ditunjukkan NA.
Fredrick merasa NA lebih banyak menghabiskan waktu dengan mengurung diri di kamar indekosnya dalam seminggu terakhir.
"Biasanya dia itu kerja selalu bawa tas. Tapi seminggu ini lebih sering kelihatan di rumah mengurungkan diri di kamar," ucap Fredrick saat ditemui di indekos korban di Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (21/11/2019).
• Pilot Ditemukan Gantung Diri di Kamar Kos
• Lepaskan Tembakan, Begal Bergaya Ala Tim Buser Gondol Motor Warga Bandar Lampung
Berdasarkan informasi yang beredar, NA (29) nekat mengakhiri hidupnya lantaran masalah pekerjaan.
Tidak sampai di situ, NA juga diduga dipecat lantaran cuti nikah melebihi jatah yang diberikan.
Imbasnya, NA wajib membayar denda sebanyak Rp 7 miliar.
Fredrick membenarkan bahwa korban baru nikah beberapa bulan lalu.
"Dia memang baru nikah sekitar tiga bulan lalu, istrinya kalau nggak salah tinggal di Pandeglang, kalau kerja di Jogja. Beberapa hari dalam sebulan ya ke sini," kata Fredrick.
Fredrick menilai, kehidupan NA dan istri juga jauh dari percekcokan.
Sementara itu, Kapolsek Kalideres AKP Indra Maulana menduga, kasus pilot tewas gantung diri tersebut, ada hubungan antara pekeraan dengan motif bunuh diri yang dilakukan Agung.
Menurut Indra, surat penjatuhan sanksi dari tempat NA bekerja itu dikirim oleh pihak maskapai ke rumah orangtua korban di Solo.
"Memang benar bahwa surat tersebut ada," kata dia.
Berdasarkan keterangan saksi yang merupakan adik korban, kata Indra, diduga ada keterkaitan antara surat penjatuhan sanksi dengan peristiwa bunuh diri yang dilakukan NA.
• Baru Pulang Pengajian, Gadis Ini Ditemukan Gantung Diri di Kamar
"Kami belum lihat langsung fisik surat beserta isinya seperti apa."
"Tapi dari keterangan adiknya, surat itu memberi keterangan bahwa korban melakukan tindakan indisipliner sehingga dijatuhi sanksi oleh perusahaan," kata Indra.
Surat tersebut tiba di rumah orangtua korban di Desa Manggung RT 002 RW 08 Kelurahan Cangakan, Karanganyar, Solo, beberapa hari sebelum NA ditemukan tewas gantung diri.
Indra menambahkan, pihaknya sedang berkoordinasi dengan Kepolisian di Solo untuk mengungkap keterkaitan surat penjatuhan sanksi dengan peristiwa tewasnya korban.
"Kita juga segera panggil perwakilan maskapai Wings Air untuk mengklarifikasi kasus ini," kata Indra.
Ditemukan adik
Sebelumnya, NA ditemukan tewas di kamar indekosnya, Senin (18/11/2019).
Jenazah korban ditemukan pertama kali oleh adiknya.
Awalnya, Sang adik mencoba menghubungi nomor ponsel korban.
Namun, ia tidak memperoleh respons.
• Dugaan Penyebab Pemilik Toko Jam di Way Halim Akhiri Hidup dengan Gantung Diri
Sekitar pukul 19.00 WIB, ia mendatangi kamar korban karena penasaran.
Namun ketika diketuk berulang kali, pintu tidak dibuka.
Adik korban lalu mendobrak jendela.
Ia melihat NA tergantung di depan pintu kamar dengan menggunakan tali tambang yang diikatkan ke kusen.
Menyadari sang kakak meregang nyawa, ia histeris.
Ia meminta bantuan penghuni indekos lain untuk menurunkan korban yang diduga sudah meninggal.
• Baru Lulus S3, Dosen Video Call Istri Beritahu akan Gantung Diri
"Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Mitra Keluarga, hingga pihak medis menghubungi Polsek Kalideres," kata Indra.
Setelah dilakukan pengecekan terhadap jenazah oleh petugas Reskrim dan identifikasi, ditemukan luka bekas jeratan tali tambang di leher akibat gantung diri.(Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)