Tribun Lampung Utara
Pria Ini Tak Tahu Motor yang Dipakai Antar Anaknya Sekolah Hasil Curian
Pria paruh baya tersebut diduga sebagai penadah sepeda motor hasil curian. Edi diringkus saat bersembunyi di rumahnya, Kamis (28/11/2019) pukul 01.00.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, ABUNG SELATAN - Anggota Reskrim Polsek Abung Selatan mengamankan Edi Usman (54), warga Desa Cabang Abung Raya, Abung Selatan, Lampung Utara.
Pria paruh baya tersebut diduga sebagai penadah sepeda motor hasil curian.
Edi diringkus saat bersembunyi di rumahnya, Kamis (28/11/2019) pukul 01.00 WIB.
Kapolsek Abung Selatan AKP Sukimato mengatakan, tersangka diduga membeli sepeda motor curian dari tersangka Miril.
Miril sudah tertangkap karena mencuri motor Yamaha Vega R BE 6967 JN milik Anang (40), warga Desa Kalibalangan, Abung Selatan, Lampung Utara, 25 Oktober 2019 lalu.
"Tersangka Edi Usman kini masih menjalani pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut," ujarnya.
• Tim Tekab 308 Polres Way Kanan Bekuk Pelaku Curat dan Penadah Curanmor
• Polsek Semaka Tangkap Begal Motor dan Penadahnya
Sukimanto menjelaskan, tersangka Edi mengaku membeli sepeda motor seharga Rp 700 ribu dari Miril.
Dari pengakuannya, sepeda motor itu digunakan untuk mengantar anaknya ke sekolah.
"Saya nggak tau kalau motor itu hasil curian," kata Kapolsek menirukan ucapan Edi. (Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)