Gadis Indonesia Ditahan Polisi Singapura Gara-gara Bawa Bedak Ketiak

Berniat rayakan ulang tahunnya di Singapura, gadis asal Indonesia ini malah berakhir mendekam di penjara.

Penulis: Wahyu Iskandar | Editor: Heribertus Sulis
Facebook Stanley Paruntu
Gadis Indonesia Ditahan Polisi Singapura Gara-gara Bawa Bedak Ketiak 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Berniat rayakan ulang tahunnya di Singapura, gadis asal Indonesia ini malah berakhir mendekam di penjara.

Terlebih alasan penahanannya ini cukup sepele.

Pengalaman tak menyenangkan itu dialami oleh Sharonia Paruntu.

Mengutip dari The New Paper, Sharonia sempat ditahan di penjara Singapura selama 14 jam.

Penahanannya terjadi karena Sharonia kala itu membawa bubuk tawas untuk bedak ketiak.

Pengalaman buruknya itu ia bagikan dalam akun Instagramnya.

Ia mencurahkan segala kejengkelannya atas peristiwa itu diunggahannya.

Terlebih saat kejadian itu terjadi yakni pada tanggl 10 November, adalah hari ulang tahunnya.

Perayaan ulang tahun yang akan diadakan di kamar Hotel W di Pulau Sentosa, justru berakhir menyedihkan.

Ya, dia harus merasakan dinginnya penjara Singapura di hari jadinya.

Usut punya usut, bedak ketiak yang ia bawa ternyata dicurigai pihak kepolisian sebagai narkoba.

"Tiba-tiba saja pukul 09.30, sembilan polisi dan dua karyawan hotel masuk ke kamar saya," kata Sharonia mengawali cerita.

Polisi yang menggerebeknya datang karena adanya laporan dari pihak hotel yang melihat adanya bubuk putih di kamar Sharonia.

Pihak hotel sebelumnya sempat masuk ke kamar Sharonia saat akan membantu membukakan pintu kamar mandi.

Staf hotelpun datang membantu saat mendapat laporan Sharonia tentang pintu kamar mandi yang sulit terbuka.

Sumber: Grid.ID
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved