Tribun Lampung Utara

Ditinggal Kondangan, PRT di Kotabumi Gasak Emas hingga Uang Tunai Milik Majikannya

Korban mengaku kehilangan sejumlah barang berharga, seperti 1 unit ponsel Nokia, gelang emas seberat 10 gram, dan uang tunai sebesar Rp 700 ribu.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Daniel Tri Hardanto
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Diduga mencuri perhiasan dan ponsel milik majikan, seorang pembantu rumah tangga diamankan anggota Reskrim Polres Lampung Utara, Jumat (29/11/2019). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Diduga mencuri perhiasan dan ponsel milik majikan, seorang pembantu rumah tangga diamankan anggota Reskrim Polres Lampung Utara, Jumat (29/11/2019).

Er (28) diamankan berkat kerja sama dengan Polsek Jati Agung, Lampung Selatan.

“Tersangka dijemput empat anggota Polres Lampung Utara dan Polsek Jati Agung,” kata Kasat Reskrim Polres Lampung Utara Ajun Komisaris M Hendrik Aprilianto, Minggu (1/12/2019).

Hendri menerangkan, Er dituding mencuri di rumah majikannya, Teguh Rendra Jaya, warga Jalan Kenanga Nomor 19/34 Kelurahan Kelapa Tujuh, Kotabumi Selatan, Lampung Utara.

Hendrik menjelaskan, peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu (4/11/2019) sekira pukul 09.00 WIB.

Ketika itu korban pergi untuk kondangan ke pesta pernikahan.

Tak Puas dengan Polisi, Korban Pencurian Rp 120 Juta Tangkap Pelaku

Hanya 15 Detik, Pelaku Curanmor Gasak Motor Jamaah Masjid di Bandar Lampung

“Saat rumah kosong itulah Er mengambil barang berharga milik majikannya,” ujarnya.

Korban pulang sekira pukul 15.00 WIB.

Dua jam berselang, Er minta izin pulang kampung.

Sepeninggal Er, korban yang curiga lalu mengecek barang-barang berharga miliknya.

Ternyata ada sejumlah barang milik korban yang raib.

Saat ditelepon, Er mengaku sudah berada Sumber Jaya, Lampung Barat.

Korban mengaku kehilangan sejumlah barang berharga, seperti 1 unit ponsel Nokia, gelang emas seberat 10 gram, dan uang tunai sebesar Rp 700 ribu.

Korban ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp 6,5 juta.

Korban lalu melapor ke pihak berwajib.

Pria Ini Tak Tahu Motor yang Dipakai Antar Anaknya Sekolah Hasil Curian

Pada akhirnya, polisi berhasil mengendus keberadaan Er di Jati Agung, Lampung Selatan.

Bersama tersangka, diamankan barang bukti berupa satu unit ponsel Nokia yang diduga milik korban.

“Pelanggaran pasalnya belum ditetapkan, karena tersangka sedang dalam pemeriksaan,” jelas Hendrik. (Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved