Prabowo hingga Wiranto, Deretan Jenderal Purn yang Dicekal AS dan Masuk Daftar Hitam

Tak hanya Prabowo Subianto, ada nama Jenderal TNI lain yang ternyata masuk daftar hitam Amerika Serikat (AS).

TRIBUNNEWS.COM
Prabowo Subianto dan Wiranto 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Deretan nama-nama jenderal yang ternyata pernah dicekal dan masuk daftar hitam negara Amerika Serikat.

Tak hanya Prabowo Subianto, ada nama Jenderal TNI lain yang ternyata masuk daftar hitam Amerika Serikat (AS).

Nama Prabowo Subianto dikabarkan telah dicabut dari daftar hitam Amerika, Selasa (29/10/2019).

Selain Prabowo ada beberapa jenderal lain yang ternyata pernah dilarang masuk AS, yakni:

1. Letnan Jenderal TNI (Purn) Sjafrie Syamsudin

2. Jenderal TNI (Purn) Wiranto

3. Jenderal (Purn) Pramono Edhie Wibowo

4. Letnan Jenderal TNI (Purn) Zacky Anwar Makarim

5. Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo

Mutasi Besar-besaran 32 Jenderal ke Kantor Kementerian Pertahanan Prabowo Subianto

Larangan tersebut kebanyakan berkaitan dengan masalah HAM.

Berikut profil Jenderal TNI yang dilarang masuk ke Amerika Serikat:

- Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo

Dilansir Tribun-Medan.com, Gatot sudah mengurus visa untuk keberangkatannya ke Amerika Serikat pada Oktober 2017.

Namun, Gatot Nurmantyo ditolak saat akan berangkat ke Negeri Paman Sam tersebut.

Berangkat dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta Cengkareng Banten, penerbangan Gatot bersama istri semula direncanakan menggunakan maskapai Emirates.

Keperluan Gatot dan Istri berangkat ke AS atas permintaaan Otoritas Keamaan Dalam Negeri AS untuk menghadiri sebuah acara konferensi dan memenuhi undangan Panglima Angkatan Bersenjata AS Jenderal Joseph F Durford JR, di Washington AS.

Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo hadir dalam pemakaman jenazah putera pertama Hatta Ali, di tempat TPU Karet Bivak, Jakarta, pada Sabtu siang (22/6/2019).
Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo hadir dalam pemakaman jenazah putera pertama Hatta Ali, di tempat TPU Karet Bivak, Jakarta, pada Sabtu siang (22/6/2019). (Rina Ayu/Tribunnews.com)
Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved