Prabowo hingga Wiranto, Deretan Jenderal Purn yang Dicekal AS dan Masuk Daftar Hitam

Tak hanya Prabowo Subianto, ada nama Jenderal TNI lain yang ternyata masuk daftar hitam Amerika Serikat (AS).

TRIBUNNEWS.COM
Prabowo Subianto dan Wiranto 

- Letnan Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto Djojohadikusumo

Dilansir Kompas.com, mengutip sebuah laporan harian New York Times mengungkapkan tahun 2000, Departemen Luar Negeri AS menolak visa Prabowo Subianto yang pangkat terakhirnya di militer adalah letnan jenderal.

Keberangkatan Prabowo kala itu adalah untuk menghadiri wisuda anaknya di Boston.

Pihak AS tidak pernah menjelaskan mengapa permohonan visa Prabowo ditolak.

Prabowo Subianto mengatakan kepada Reuters  pada 2012, ia masih ditolak untuk mendapatkan visa AS.

Penolakan tersebut dilandasi tuduhan Prabowo terkait dengan kerusuhan yang menewaskan ratusan orang setelah penggulingan Soeharto.

Namun, tuduhan tersebut dibantah Prabowo.

- Jenderal TNI (Purn) Wiranto

Diwartakan bbc.com, Ketua Umum Partai Hanura Wiranto pernah ditolak masuk Amerika lantaran diduga terkait pelanggaran HAM di Timor Timur yang menyebabkan lebih dari 1.000 orang tewas pada 1999.

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Kabinet Kerja Jokowi tersebut diisukan ikut andil di kerusuhan 1998.

Ditambah tuduhan kejahatan perang oleh pengadilan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).

Menkopolhukam periode 2014-2019, Wiranto terlihat hadir di kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (23/10/2019).
Menkopolhukam periode 2014-2019, Wiranto terlihat hadir di kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (23/10/2019). (Fransiskus Adhiyuda)

- Letnan Jenderal TNI (Purn) Sjafrie Syamsudin

Dilansir bbc.com, Letnan Jenderal TNI (Purn) Sjafrie Syamsudin merupakan bagian dari rombongan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Waktu itu, ia menjabat sebagai Sekretaris Jenderal di Kementerian Pertahanan.

Rombongan tersebut berniat menghadiri pertemuan Kelompok G-20 di Pittsburgh, Amerika Serikat pada Oktober 2009.

Larangan Sjafrie Syamsudin masuk ke Amerika Serikat diduga karena terlibat peristiwa Mei 1998, ketika menjabat sebagai Pangdam Jaya.

Dia dituding melakukan pembiaran atau terlibat aktif di kerusuhan berbau rasial itu. 

Wakil Menteri Pertahanan Letnan Jenderal TNI (Purn) Sjafrie Syamsudin (kanan) bersama Duta Besar Korea Selatan untuk Indonesia Kim Young Sun dan Direktur Utama PTDI Budi Santoso (kiri) meninjau monitor kerja di dalam pesawat CN235-110 KCG 4 Maritime Patrol Aircraft (MPA) pesanan Badan Penjaga Pantai Korea Selatan atau Korea Coast Guard (KCG) yang akan diterbangkan ke Gimpo Korea Selatan seusai serah terima di Hanggar Fixed Wing PT DI KP II, Kota Bandung, Jumat (9/3). Pesawat ini merupakan pesawat ke empat (terakhir) yang dikirimkan PT Dirgantara Indonesia untuk diserahkan secara resmi kepada Pemerintah Korea Selatan dengan total nilai kontrak untuk empat pesawat KCG itu mencapai 94,5 juta dolar AS. Dengan penyerahan pesawat KCG keempat tersebut sekaligus melengkapi sebanyak 12 pesawat CN235 yang dibeli Pemerintah Korea Selatan dari PT DI.
Wakil Menteri Pertahanan Letnan Jenderal TNI (Purn) Sjafrie Syamsudin (kanan) (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)
Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved