Penggelapan Dana Nasabah
Tergiur Bunga Tabungan hingga 1 Persen, Uang Supriyati Rp 300 Juta Malah Hilang Tak Jelas
Supriyati juga menjadi salah seorang nasabah yang menjadi korban Penggelapan oleh Baitul Mal Wattamwil (BMT) Dana Mulya Syariah.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Niatnya untuk jaminan masa tua, uang Rp 300 juta tak ada kejelasan.
Supriyati (60), warga Kupang Curup Desa Tanjung Ratu, Katibung harus terpaksa mengikhlaskan uangnya Rp 300 juta sementara waktu.
Supriyati juga menjadi salah seorang nasabah yang menjadi korban Penggelapan oleh Baitul Mal Wattamwil (BMT) Dana Mulya Syariah.
"Ya niatnya untuk jaminan masa tua, saya deposit Rp 300 juta," ucap Supriyati, Senin, 2 Desember 2019.
Supriyati pun mengaku sudah hidup sebatang kara setelah suaminya meninggal.
"Uang itu dari ganti rugi tol, saya pikir lumayan dibanding bank lain soalnya bunga sampai satu persen," tandas Supriyati.
• Dapat Kompensasi dari Gusuran Tol Lampung, Uang Rp 100 Juta Darto Malah Raib di BMT
Rp 100 Juta Hilang
Tergiur bunga satu juta per bulan, Darto Utomo (35) warga Sumber Agung, Way Sulan depositkan uang Rp 100 juta ke Baitul Mal Wattamwil (BMT) Dana Mulya Syariah.
Darto Utomo pun mengaku uang tersebut seharusnya digunakan untuk membangun rumah setelah digusur untuk pembangunan jalan Tol Lampung.
"Dia berani spekulasi dan kami korban dampak tol pinjam di situ (BMT), dan jika kami deposit karena berani kasih Rp 1 juta," ujar Darto Utomo, Senin, 2 Desember 2019.
Darto Utomo pun mengaku sudah melaporkan hal ini ke Polda Lampung dengan nomor LP/B-1748/XI/2019/LPG/SPKT tanggal 18 November 2019.
"Ini laporannya kami terpisah semua, tapi intinya sama kami ingin uang kembali," kata Darto Utomo.
Sembilan Orang Mengadu
• Modus BMT Gelapkan Dana Nasabah, Beri Pinjaman dengan Syarat Deposit 2 Kali Lipat
Bunga deposit macet, sembilan orang nasabah Baitul Mal Wattamwil (BMT) Dana Mulya Syariah datangi Polda Lampung, Senin 2 Desember 2019.
Orang-orang ini mendatangi Polda Lampung untuk meminta kejelasan atas laporan adanya dugaan Penggelapan uang hingga Rp 1,2 miliar dari sembilan orang.