Penggelapan Dana Nasabah
Modus BMT Gelapkan Dana Nasabah, Beri Pinjaman dengan Syarat Deposit 2 Kali Lipat
Salah satu korban, Nur Salim (45), warga Katibung, Lampung Selatan, mengatakan, kasus ini bermula dari penggusuran lahan tol pada Juli 2017 silam.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - BMT Dana Mulya Syariah diduga menggelapkan dana nasabahnya hingga Rp 1,2 miliar.
Modusnya, BMT memberikan pinjaman dana kepada nasabah dengan syarat menyetorkan deposit dua kali lipat.
Nasabah juga dijanjikan bagi hasil sebesar 1 persen dari dana yang deposit setiap bulannya.
Salah satu korban, Nur Salim (45), warga Katibung, Lampung Selatan, mengatakan, kasus ini bermula dari penggusuran lahan tol pada Juli 2017 silam.
"Setelah penggusuran kan belum cair dana ganti rugi. Kami ini butuh dana. Makanya kami berani mengambil dana pinjaman di BMT," kata Nur saat melapor ke Polda Lampung, Senin (2/12/2019).
Nur mengaku berani berutang di BMT tersebut dengan dijanjikan pinjaman dana tanpa bunga.
• BREAKING NEWS - Diduga Gelapkan Dana Nasabah Rp 1,2 Miliar, BMT Dilaporkan ke Polda Lampung
• Modus Anggota Fiktif, Pegawai Koperasi di Lampung Tengah Gelapkan Dana Puluhan Juta
Namun, BMT memberikan syarat kepada nasabah untuk menyetorkan deposit dua kali lipat dari jumlah pinjaman.
Dari dana tersebut, nasabah dijanjikan bagi hasil 1 persen dari nilai deposit.
"Tapi dengan syarat memberikan deposit dua kali lipat. Jadi saya pinjam Rp 50 juta, kemudian saya deposit Rp 100 juta. Lalu tiap bulan dapat bunga Rp 1 juta per bulan. Nah, deposit ini setelah dana ganti rugi tol cair," beber Nur.
Nur menerangkan, pembayaran bagi hasil tersebut berjalan lancar selama beberapa bulan.
Hingga akhirnya pada pertengahan 2018, dana bagi hasil dari BMT mengalami kemacetan.
"Tapi setelah pertengahan 2018 ke atas mulai seret. Dihubungi susah. Diminta bunganya, katanya uang gak kembali. Ada aja alasan," sebutnya.
Nur semakin meradang saat mendapati kantor BMT Dana Mulya Syariah sudah tutup.
"Ya Allah, padahal banyak orang yang pinjam di situ. Yang laporan aja ada sembilan dan itu sampai Rp 1,2 miliar. Belum yang gak laporan," tandasnya.
Hal senada diungkapkan Darto Utomo (35), warga Sumber Agung, Kecamatan Way Sulan, Lampung Selatan.