Penggelapan Dana Nasabah

BREAKING NEWS - Diduga Gelapkan Dana Nasabah Rp 1,2 Miliar, BMT Dilaporkan ke Polda Lampung

Sembilan nasabah Baitul Mal Wattamwil (BMT) Dana Mulya Syariah mendatangi Polda Lampung, Senin (2/12/2019).

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Lampung/Hanif
Seorang nasabah menunjukkan buku tabungan BMT Dana Mulya Syariah saat melapor ke Polda Lampung, Senin (2/12/2019). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sembilan nasabah Baitul Mal Wattamwil (BMT) Dana Mulya Syariah mendatangi Polda Lampung, Senin (2/12/2019).

Mereka melaporkan perkara dugaan penggelapan uang senilai total Rp 1,2 miliar.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Komisaris Besar Polisi M Barly Ramadhany membenarkan adanya laporan tersebut.

Namun, ia mengaku belum mendapat laporan secara utuh.

"Nanti saya cek dulu lagi," tandasnya.

Tiga Terdakwa Penggelapan Dana Lebih Rp 1 Miliar Tertunduk Lesu di Pengadilan

Mantan Kadis PU Lampung Timur Bantah Tuduhan Penipuan dan Penggelapan Uang

Dari informasi yang dihimpun, BMT Dana Mulya Syariah berada di Lampung Selatan.

Namun, Tribunlampung.co.id tidak bisa mendapatkan konfirmasi dari BMT Dana Mulya Syariah.

Sebab, kantor BMT tersebut sudah tutup. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved