Penggelapan Dana Nasabah
BREAKING NEWS - Diduga Gelapkan Dana Nasabah Rp 1,2 Miliar, BMT Dilaporkan ke Polda Lampung
Sembilan nasabah Baitul Mal Wattamwil (BMT) Dana Mulya Syariah mendatangi Polda Lampung, Senin (2/12/2019).
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sembilan nasabah Baitul Mal Wattamwil (BMT) Dana Mulya Syariah mendatangi Polda Lampung, Senin (2/12/2019).
Mereka melaporkan perkara dugaan penggelapan uang senilai total Rp 1,2 miliar.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Komisaris Besar Polisi M Barly Ramadhany membenarkan adanya laporan tersebut.
Namun, ia mengaku belum mendapat laporan secara utuh.
"Nanti saya cek dulu lagi," tandasnya.
• Tiga Terdakwa Penggelapan Dana Lebih Rp 1 Miliar Tertunduk Lesu di Pengadilan
• Mantan Kadis PU Lampung Timur Bantah Tuduhan Penipuan dan Penggelapan Uang
Dari informasi yang dihimpun, BMT Dana Mulya Syariah berada di Lampung Selatan.
Namun, Tribunlampung.co.id tidak bisa mendapatkan konfirmasi dari BMT Dana Mulya Syariah.
Sebab, kantor BMT tersebut sudah tutup. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)