Tribun Tanggamus
Modus Beri Mangga, AN Cabuli RN 2 Kali Sebelum Pergoki IR dan TL Lakukan Hal Serupa
"Ketiga tersangka ditangkap didasari dua laporan berbeda, dikuatkan alat bukti dan saksi-saksi terkait kasus Pencabulan terhadap korbannya RN."
Penulis: Tri Yulianto | Editor: Noval Andriansyah
Siswi SMP di Gisting, Tanggamus dipanggil guru BK (bimbingan konseling) karena lama tak masuk sekolah.
Padahal, libur sudah selesai dan dia tak kunjung masuk sekolah.
Dalam bimbingan konseling akhirnya terungkap, A (14) tak bersekolah bukan karena malas, melainkan karena takut dan malu.
Kepada gurunya, A mengaku telah mengalami pelecehan seksual dan Pencabulan oleh kakak angkatnya sendiri.
A hanya memendam ketakutannya sendiri.
Ia tak berani bercerita pada orangtua angkatnya.
Setelah dipanggil pihak sekolah baru A berani mengungkap kisah Pencabulan yang dialaminya.
Pihak sekolah kemudian mengadukan kasus tersebut ke polisi.
Polsek Talang Padang berhasil menangkap AH (29), warga Kecamatan Gisting, Tanggamus yang melakukan Pencabulan terhadap adik angkatnya.
"Pelaku berhasil ditangkap di Pasar Gisting, pada Selasa 1 Oktober 2019, pukul 3.30 WIB," kata Kapolsek Talang Padang Inspektur Satu Khairul Yassin.
Pada kasus ini, AH yang berprofesi pedagang melakukan Pencabulan terhadap remaja putri berinisial A (14), siswi sebuah SMP di Gisting.
Terbongkarnya kasus ini berkat upaya pihak sekolah tempat A mengenyam pendidikan.
Pihak sekolah yang melaporkan kasus ini ke Polsek Talang Padang.
Khairul menjelaskan, mulanya guru Bimbingan Konseling (BK) memanggil siswinya A yang lama tidak masuk sekolah usai masa libur berakhir.
Tujuannya untuk tahu kenapa tidak masuk sekolah.