Penyebab Menteri Luhut Marah pada Andre Rosiade

Saya nggak ada proyek. Nanti yang ngomong gitu saya tumbuk mulutnya! Benar loh ya itu jangan bicara nuduh yang nggak jelas!,

Editor: taryono
Penyebab Menteri Luhut Marah pada Andre Rosiade 

Dia tidak peduli dengan pernyataan yang dilontarkan oleh Andre Rosiade mengenai dirinya dalam kasus sengketa itu.

"Mau dari DPR, dari hantu pun. Ya yang ngomong itu jaga mulutnya ya!," katanya.

Mengenai proyek sengketa PT KCN ini, Luhut menegaskan bahwa kasus tersebut sudah selesai.

"Ya KCN itu kan sudah mau selesai," ucapnya.

Kronologi Sengketa kasus KCN dan KBN

Sebagai informasi, kasus antara KCN dan KBN bermula saat terjadi kesepakatan antara keduanya pada 2004 silam.

KBN merupakan BUMN yang diberikan hak pengelolaan Pelabuhan Marunda.

Dalam kesepakatan itu, PT KCN diberikan hak untuk mengelola Pelabuhan Marunda dari Cakung Draine hingga Sungai Kali Blencong sepanjang 1.700 meter.

Adapun sebagai regulator adalah Kemenhub.

Dari kerjasama itu dibuat perusahaan pelaksana yaitu PT Karya Teknik Utama (KTU).

Dalam perjalanannya, terjadi sengketa pengelolaan terkait kepemilikan saham pengelolaan pelabuhan itu.

KBN tidak terima dan mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut).

KBN menggugat KCN, Kemenhub dan PT Karya Teknik Utama (KTU).

Saran Luhut Pandjaitan Ketika Jokowi Konsultasi Sosok Prabowo Jadi Menteri Pertahanan

KBN mengajukan tuntutan agar KCN menghentikan seluruh kegiatannya. Selain itu, meminta ganti rugi sebesar Rp 1,5 triliun.

Pada 9 Agustus 2018, PN Jakut mengabulkan gugatan KBN.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved