Modus Pemuda Menyamar Masuk Kamar Kos Cewek Kekasihnya, Terungkap dari Kaus dan Sandal
"Pasangan ini awalnya digrebek warga di rumah kos. Indikasinya penghuni kos wanita, memasukan pria yang bukan suami istri,"
Perbuatan tidak senonoh ini dilakukan TW selama empat tahun, sejak Mawar masih SD hingga SMP.
Kasus ini pun telah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung.
Simak fakta-faktanya, di antaranya isi "diary" Mawar.
1. Awal mula kasus terbongkar
Perilaku tak terpuji TW terbongkar, bermula dari sikap Mawar yang selalu murung di sekolah.
Pihak sekolah kemudian melakukan konseling terhadap Mawar.
Saat itulah Mawar mengaku sudah lama menjadi korban nafsu jahat ayah tirinya.
Pihak sekolah kemudian memanggil bibi korban, untuk mengambil sikap atas pengakuan Mawar.
Bibi korban yang mendengar pengakuan Mawar, kemudian membuat laporan ke Polres Tulungagung.
2. Pelaku beraksi sejak Mawar masih SD
Informasi yang didapat dari pewarta, perbuatan ini berlangsung sejak 2015, tepatnya saat Mawar masih SD.
TW terakhir kali melampiaskan nafsunya Rabu (27/11/2019) pagi.
TW mulai melakukan perbuatan tak terpuji kepada Mawar sejak tahun 2015, dan mencabulinya tahun 2016.
“Dia selalu mengancam korban, akan menceraikan ibunya,” ungkap Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia.
AKBP Eva Guna Pandia menjelaskan, awal mula perbuatan ini saat Tinuk menjalani pengobatan di Mojokerto, tahun 2015.