Ustaz Abdul Somad Cerai
Ustaz Abdul Somad Ceraikan Istrinya
Ustaz Abdul Somad atau akrab disapa UAS dikabarkan ceraikan istrinya, Mellya Juniarti.
Penulis: ikhsan dwi nur satrio | Editor: Ridwan Hardiansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Ustaz Abdul Somad atau akrab disapa UAS dikabarkan ceraikan istrinya, Mellya Juniarti.
Belum diketahui, alasan Ustaz Abdul Somad melayangkan cerai talak terhadap istrinya.
Dilansir Tribun Pekanbaru, Rabu (4/12/2019), Pengadilan Agama Bangkinang Kelas 1B telah menyidangkan permohonan cerai talak, yang diajukan Ustaz Abdul Somad atau UAS kepada istrinya Mellya Juniarti.
Perkara cerai talak yang dimohonkan Ustaz Abdul Somad itu disidangkan pada Selasa (3/12/2019), di Pengadilan Agama Bangkinang.
Sidang tersebut berlangsung tanpa kehadiran Ustaz Abdul Somad atau UAS maupun mantan istrinya, Mellya Juniarti.
Pada persidangan itu, Pengadilan Agama Bangkinang mengabulkan permohonan cerai talak yang dilakukan oleh Ustaz Abdul Somad.
Pengabulan permohonan itu disampaikan Pengadilan Agama Bangkinang di Ruang Sidang Umar Bin Khatab.
Dengan dikabulkannya permohonan cerai talak tersebut, Ustaz Abdul Somad menyandang prediket menduda.
• Misteri Alasan Ustaz Abdul Somad Ceraikan Istrinya, Kata Kuasa Hukum UAS Soal Sidang Perceraian
• Ustaz Abdul Somad Cerai, Sosok Istri UAS di Mata Abdul Somad
Terkait dengan perkara perceraian Ustaz Abdul Somad di Pengadilan Agama Bangkinang, Humas Pengadilan Agama Bangkinang, Muliyas membenarkan bahwa pengadilan menerima dan menangani perkara perceraian Ustaz Abdul Somad.
Ia menuturkan permohonan Cerai Talak Ustad Abdul Somad terdaftar di Pengadilan Agama Bangkinang sejak 12 Juli 2019.
Perkara perceraian ustaz kondang tersebut teregistrasi dengan nomor perkara 604/Pdt.G/2019/PA.Bkn.
Dijelaskan, dalam perkara perceraian tersebut, sudah dilakukan 11 kali proses sidang, yang di dalamnya termasuk juga proses mediasi.
"Saat putusan dibacakan hakim kemarin hanya dihadiri kuasa hukum pemohon," ungkapnya.
Ia menuturkan, terkait kasus perceraian tersebut para pihak masih punya waktu 14 hari untuk berpikir menerima putusan atau melakukan upaya hukum lainnya.
Sekelumit cerita diutarakan seseorang yang tidak mau disebutkan namanya di Pengadilan Agama Bangkinang, bahwa istri yang ditalak Ustaz Abdul Somad atau UAS hadir terlambat pada sidang putusan.
