Dirut Garuda Dipecat Gara-gara Bawa Motor dan Sepeda Ratusan Juta

Menteri BUMN Erick Thohir memberhentikan Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Ashkara.

KOMPAS.com/AKHDI MARTIN PRATAMA
Dirut Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra alias Ari Ashkara. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut potensi kerugian negara dari penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton di pesawat Garuda Indonesia mencapai Rp 1,5 miliar.

Sri Mulyani memperkirakan harga motor Harley Davidson yang berhasil diseludupkan itu sekitar Rp 800 juta per unitnya. Harga itu menurut Sri Mulyani, berdasarkan penelusuran dan melihat harga di pasar. Sedangkan nilai dari sepeda Brompton berkisar Rp 50 juta-Rp 60 juta per unitnya.

"Dengan demikian total kerugian negara, potensi atau yang terjadi kalau mereka tidak melakukan deklarasi ini adalah antara Rp 532 juta hingga Rp 1,5 miliar," ujarnya.

Sri Mulyani Ungkap Kejanggalan Kasus Penyelundupan Harley Davidson di Pesawat Garuda Indonesia

Hingga kini, lebih lanjut Sri Mulyani menjelaskan, Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu masih terus melakukan proses penelitian terkait motif awal dan siapa pemilik motor Harley Davidson bekas dan dua unit sepeda Brompton ilegal yang dibawa pesawat Garuda Indonesia dari Toulouse.

"Bea dan Cukai sedang melakukan terus proses penelitian lebih lanjut terhadap pihak ground handling dan nama penumpang yang tertulis dalam claim tag," jelasnya. (tribunnews/kompas.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved