6 Debt Collector Ambil Paksa Mobil Sambil Ancam Bunuh Pemilik, 1 Ditangkap Warga, 5 Jadi Buronan

Aksi penagih utang atau debt collector ambil paksa mobil di tengah jalan terjadi di Gresik. Namun, mereka justru dikepung warga.

surabaya.tribunnews.com/sugiyono
Seorang debt collector, Hudri yang ditangkap warga. 

Di pertigaan Jalan Raya Boboh Menganti, warga mencegat mobil yang dirampas komplotan Debt Collector tersebut.

Saat mobil dihentikan, 5 orang Debt Collector langsung kabur.

Sementara, seorang di antaranya ditangkap warga.

Seorang Debt Collector yang kemudian diketahui bernama Moh Hudri itu, lalu dimasukkan ke mobil polisi.

Kapolsek Menganti, AKP Tatak S mengatakan, pihaknya kemudian meminta keterangan dari tersangka Moh Hudri.

Sementara, 5 orang lainnya masih dalam pengejaran polisi.

11 Debt Collector Bawa Pistol dan Pisau Kepung Rumah di Jakarta, Polisi Buru Warga Asing

"Sekarang yang lima orang masih kita kejar. Sedangkan, yang satu tersangka masih dimintai keterangan," kata AKP Tatak S.

Atas perbuatannya, Hudri dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Akibat keramaian itu, Jalan Raya Boboh sempat padat beberapa menit karena kerumunan warga.

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Debt Collector Babak Belur Setelah Rampas Mobil Anggota Polda Jatim

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved