Copot Dirut Garuda, Erick Thohir Banjir Dukungan
Dukungan terhadap langkah Erick Thohir ini diberikan asosiasi karyawan industri penerbangan, tokoh publik, hingga Presiden Joko Widodo.
Adapun pencopotan Ari ini dilatarbelakangi oleh temuan Bea dan Cukai atas motor Harley Davidson dan sepeda Brompton ilegal di pesawat baru milik Garuda berjenis Airbus A3330-900 NEO. Pesawat tersebut melakukan perjalanan perdananya dari pabrik Airbus di Perancis menuju Jakarta. Ari berada dalam pesawat itu.
"Dengan itu, saya akan memberhentikan Saudara Direktur Utama Garuda dan tentu proses ini kami, karena Garuda adalah perusahaan publik, akan ada prosedur lainnya," kata Erick Thohir pada Kamis.
Tunjuk Plt
Setelah pemecatan Ari Ashkara, Dewan Komisaris Garuda Indonesia resmi menetapkan Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Fuad Rizal sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama pada Jumat (6/5).
VP Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan mengatakan, penetapan Fuad Rizal sebagai Plt Direktur Utama Garuda Indonesia akan berlaku hingga dilaksanakannya Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Garuda Indonesia dalam waktu dekat.
"Plt Direktur Utama memastikan bahwa kegiatan bisnis dan operasional akan tetap berjalan sesuai dengan rencana kerja Perseroan," tulis Ikhsan dalam keterangannya, Jumat.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menuturkan, Fuad akan menggantikan sementara Ari Ashkara yang diberhentikan Menteri BUMN Erick Thohir akibat kasus penyelundupan onderdil Harley.
Selain itu, Budi menyatakan akan melayangkan surat nominal denda kepada Garuda Indonesia atas penyelundupan barang mewah di pesawat baru tipe Airbus A330-900 Neo. Selain itu, Garuda Indonesia dikenai denda karena tidak mematuhi peraturan penerbangan.
• Sri Mulyani Ungkap Kejanggalan Kasus Penyelundupan Harley Davidson di Pesawat Garuda Indonesia
Ancaman Pidana
Sementara ancaman pidana untuk kasus penyelundupan yang dilakukan Ari ini paling singkat satu tahun dan paling lama 10 tahun. Selain itu, bagi mereka yang terbukti melakukan penyelundupan barang impor secara ilegal akan dipidana denda sekira Rp 50 juta-Rp 5 miliar.
Dalam Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Nomor 118 Tahun 2018 tentang Ketentuan Impor Barang Modal Dalam Keadaan Tidak Baru, yang kemudian diubah ke dalam Peraturan Menteri Perdagangan 817, onderdil Harley Davidson tidak ada dalam daftar barang tidak baru yang diimpor.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Menteri BUMN Erick Thohir menunjukkan barang bukti motor Harley Davidson saat konferensi pers terkait penyelundupan motor Harlery Davidson dan sepeda Brompton menggunakan pesawat baru milik Garuda Indonesia di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/12).
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu mengungkap penyelundupan sepeda motor Harley Davidson pesanan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk, I Gusti Ngurah Ashkara. Selain onderdil Harley, terdapat juga dua sepeda Brompton beserta aksesorisnya. Barang-barang buatan Eropa itu dibawa ke Indonesia tanpa membayar bea masuk, menggunakan pesawat baru Airbus A330-900 Neo milik Garuda Indonesia.
Dalam konferensi persnya bersama Menteri Keuangan dan Bea Cukai, Erick Thohir menyatakan akan memberhentikan dan mencopot Direktur Utama Garuda Indonesia, I Gusti Ngurah Ashkara Danadiputra alias Ari Ashkara.
“Dengan itu, saya akan memberhentikan Saudara Direktur Utama Garuda dan tentu proses ini kami, karena Garuda adalah perusahaan publik, akan ada prosedur lainnya," ujar Erick.