Siswa SMA Tewas Gantung Diri di Jambi, Curhat ke Orangtua Pelajaran SMA Terlalu Berat

Seorang siswa SMA Tewas gantung diri di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Rabu (11/12/2019).

tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi. Siswa SMA Tewas Gantung Diri di Jambi, Curhat ke Orangtua Pelajaran SMA Terlalu Berat. 

Sebelumnya, ia sempat belajar di pesantren dan sekolah aliyah di dekat rumahnya. 

Saat ini, pihak keluarga sudah merasa ikhlas akan kejadian tersebut.

Korban di mata keluarga merupakan anak yang baik.

Baru Pulang Pengajian, Gadis Ini Ditemukan Gantung Diri di Kamar

Wanita muda Gantung Diri di Jambi

Sebelumnya, seorang wanita muda Tewas dengan kondisi tergantung di pintu kamar rumahnya di Desa Sapta Mulia, Kecamatan Rimbo Bujang, Tebo, Jambi.

Wanita berinisial WA (26) itu diduga bunuh diri.

Sebelumnya, ia sempat mengunggah tulisan mengenai Pelakor di akun media sosial Facebook miliknya.

Dilansir TribunJambi.com, Sabtu (7/12/2019), sampai saat ini, Polres Tebo masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi.

Adapun, peristiwa penemuan wanita muda Tewas yang diduga Gantung Diri itu terjadi pada Kamis (5/12/2019) malam.

Korban WA ditemukan dalam kondisi leher terikat kain dan tergantung.

Korban ditemukan di rumahnya di Desa Sapta Mulia, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.

Saat ditemukan, leher korban terikat kain panjang, yang diikatkan di palang pintu kamar rumah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunjambi.com dari kepolisian dan warga, peristiwa itu diperkirakan terjadi pada pukul 14.00 WIB-17.00 WIB.

Beda Usia Setahun, Janda Muda Pacaran dengan Siswa SMA Berujung Maut Seusai Berhubungan Badan

Pihak kepolisian mendapat laporan sekitar pukul 17.30 WIB.

"Sekira pukul 17.30 WIB pihak kepolisian mendapatkan laporan dari warga yang merupakan suami korban bahwa ada satu orang yang diketahui adalah istrinya dalam keadaan tergantung di atas pintu kamar korban," jelas Kapolres Tebo, AKBP Zainal Arrahman, melalui Kapolsek Rimbo Bujang IPTU Rezka Anugras, dalam keterangan tertulis.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved