Perseteruan Panas Henry Yosodiningrat dan Andi Arief Berujung ke Polisi, Dipicu Rocky Gerung

Henry Yosodiningrat melaporkan akun Twitter politikus Partai Demokrat Andi Arief ke Bareskrim Polri

Tayang:
Editor: wakos reza gautama
warta kota
Politikus Partai Demokrat Andi Arief 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Perseteruan dua politisi asal Lampung antara Henry Yosodiningrat dengan Andi Arief memasuki babak baru.

Politikus PDI Perjuangan Henry Yosodiningrat melaporkan akun Twitter politikus Partai Demokrat Andi Arief, yakni @AndiArief_ ke Bareskrim Polri atas tuduhan dugaan pencemaran nama baik.

Laporan yang dilayangkan Rabu (11/12/2019) tersebut diterima Piket Siaga Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/1043/XII/2019/ BARESKRIM tertanggal Rabu, 11 Desember 2019.

Hal yang dilaporkan adalah unggahan akun itu yang menyebut bahwa Henry adalah seorang preman.

"Tweet itu merupakan penghinaan dan telah mencemarkan nama baik saya serta nama baik keluarga besar saya," ungkap Henry melalui keterangan tertulis, Rabu (11/12/2019) malam.

Berikut cuitan yang dipermasalahkan Henry:

"Kawan-kawan PDIP yang sekarang ada dan mendapatkan posisi dalam partau dan kekuasaan -- mayoritas PDIP otot--. Faksi otak tersingkir. Itu penjelasan kenapa preman seperti Hendriyosodiningrat melaporkan Rocky Gerung".

Henry menyertakan sejumlah bukti seiring dengan laporannya itu, antara lain tangkapan layar kicauan pemilik akun, salinan pemberitaan terkait kicauan tersebut serta hasil cetak arti kata "preman" dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

Satu Kata Rocky Gerung yang Kembali Buat Henry Yosodiningrat Panas

Pemilik akun itu oun disangkakan Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Pada hari yang sama, Henry Yosodiningrat juga melaporkan ke Bareskrim pemilik akun Instagram @rockygerungofficial_ dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Laporan itu diterima polisi dan terdaftar dengan nomor LP/B/1042/XII/2019/BARESKRIM tertanggal Rabu, 11 Desember 2019.

Hal yang dilaporkan dalam akun itu, yakni caption foto yang menyebut Henry 'dungu'.

"Caption tersebut, yang menyebut saya sebagai orang dungu, merupakan penghinaan dan merupakan perbuatan yang sangat keji dan dilakukan dengan sengaja," ungkap Henry melalui keterangan tertulis, Rabu malam.

Pemilik akun, lanjut Henry, juga mengunggah foto yang menunjukkan pemberitaan mengenai penolakan laporan Henry sebelumnya oleh Bareskrim.

Foto itu adalah momen ketika Henry melaporkan mantan dosen filsafat Universitas Indonesia (UI) Rocky Gerung.

Namun, laporannya ditolak.

Unggahan itu disertai caption sebagai berikut:

"Yang nge-lapor Dungu sih. Reposted from @tempodotco – Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri menolak laporan politikus PDIP Henry Yosodiningrat terhadap Rocky Gerung. Henry mengaku kecewa karena laporannya tersebut tidak diterima...". 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gara-gara Kata "Preman", Politikus PDI-P Ini Laporkan Akun @AndiArief_" 

Awal Perseteruan

Dua politisi Nasional Henry Yosodiningrat dan Andi Arief terlibat perseteruan.

Perseteruan dua politisi asal Lampung bermula dari komentar Politisi Demokrat Andi Arief mengomentari tindakan Politisi PDIP  Henry Yosodiningrat yang melaporkan Rocky Gerung ke pihak kepolisian.

Diketahui  pengacara asal Lampung, Henry Yosodiningrat marah terhadap pengamat politik Rocky Gerung.

Kemarahan Henry Yoso disebabkan pernyataan Rocky Gerung, yang dianggap memfitnah Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pernyataan Rocky Gerung yang memancing emosi Henry Yoso adalah tentang Presiden Jokowi yang tak paham Pancasila.

Atas pernyataan itu, Henry Yoso melaporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri. 

Ini dikarenakan Henry Yoso tidak mengantongi surat kuasa dari Jokowi sebagai pihak yang dirugikan dari pernyataan Rocky Gerung.

"Saya menunggu 4,5 jam dengan rasa kecewa terhadap Polri karena tidak ada kepastian."

"Awalnya mereka menanyakan mana surat kuasa Joko Widodo selaku pribadi maupun presiden," kata Henry di gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019).

Hendry Yosodiningrat dan Andi Arief  Saling Tantang

Ternyata Langkah Hendry Yosodiningkrat melaporkan Rocky Gerung tersebut dikomentari andi arief melaui akun twitter milik @AndiArief. Dalam cuitannya  Andi  Arief menyebut Henry Yosodiingat sebagai preman. 

Berikut kutipan cuitan Andi Arief

'Kawan-kawan PDIP yang sekarang ada dan mendapatkan posisi dalam partau dan kekuasaan -- mayoritas PDIP otot. Faksi otak tersingkir. Itu penjelasan kenapa preman seperti Hendriyosodiningrat melaporkan Rocky Gerung.' tulis Andi Arief di akun twiiternya

Cuitan Andi Arief tersebut ternyata mendapat reaksi Hendry Yosodiningrat.   Di sebuah forum acara Henry Yosodiningrat pun melontarkan ancaman kepada Andi Arief.

Dilansir dari akun twitter @AndiArief,  Rabu (11/12/2019) Andi Arief mengunggah video pidato Henry Yosodiningrat di acara "silaturahmi wakil ketua MPR Bapak Zulkifli Hasan dengan forum komunikasi persaudaraan Lampung perantauan"

Dalam pidato tersebut Hendry menyayangkan pernyataan Andi Arief yang menyebutnya sebagai preman.

"Saya sayangkan lagi putra daerah lampung mencuit, mengatakan politisi PDI Perjuangan sekarang faksi otot, meninggalkan faksi otak sehat, makanya preman seperti Henry Yosodiningrat, Astafirullahazim, saya sempat istighfar, gue samperin ke rumahnya gua gebukin di depan anak bininya nih orang," ucap Henry Yosodiningrat dalam video yang diunggah Andi Arief.

Unggahan Andi Arief mengenai video Hendry Yosodiningrat tersebut disertai komentar langsung dari Andi Arief

Berikut tulisan andi arief yang dikutif dari akun twitternya "Saya tidak ahli baku hantam, tapi saya menanti kedatangan Henriyosodiningrat yang mengancam akan menggebuk saya di depan anak istri. Kabarkan saja jam berapa. Saya tunggu.  Saya tidak akan lapor polisi."

Bermula dari Pernyataan Rocky Gerung

Henry Yosodiningrat marah terhadap pengamat politik Rocky Gerung.   Kemarahan Henry Yoso disebabkan Rocky Gerung,  menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tak paham Pancasila. 

Atas pernyataan itu, Henry Yoso melaporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri.

Menurut Henry, dia melaporkan kasus tersebut atas nama pribadi yang keberatan dengan pernyataan Rocky Gerung.

Sebaliknya, pelaporan itu tidak mewakili Jokowi sebagai presiden RI.

Ia mengklaim, masyarakat Lampung banyak yang kecewa dengan pernyataan Rocky yang dianggap menghina presiden Jokowi.

Apalagi, kata dia, eks Gubernur DKI Jakarta itu juga memenangkan perolehan suara sebesar 60 persen pada pilpres 2019 lalu.

"Saya putra daerah Lampung, saya mantan anggota DPR dari Lampung, Rakyat Lampung kecewa sedih pedih melihat Presidennya dicaci maki dikatakan tidak paham Pancasila, tidak mengerti Pancasila hanya hafal Pancasila," jelas Henry.

Lebih lanjut, Henry mengkhawatirkan, penolakan tersebut  membuat Rocky akan menjadi bulan-bulanan masyarakat Lampung.

Sebaliknya, ia menuding Rocky Gerung akan semakin besar kepala melihat penolakan atas pelaporan ini.

"Saya khawatir Rocky Gerung dibacok sama orang Lampung."

"Karena apa? Dia pasti akan besar kepala dengan peristiwa ini, dia pasti akan besar kepala."

"Dan dia akan mengulangi ini lagi akan menghina Presiden. Kemarin dia bilang presiden tidak paham Pancasila, tidak mengerti Pancasila hanya hafal Pancasila. besok mau ngomong apa lagi? Serahkan saja ke dia," tukasnya.

Sebagai informasi, pernyataan Rocky Gerung yang menyatakan presiden tidak mengerti Pancasila disampaikan saat hadir di acara ILC TV One bertajuk "Maju Mundur Izin FPI" yang tayang pada Selasa (3/12/2019) malam.

Menurut Rocky, seandainya Presiden Jokowi paham Pancasila, maka Jokowi tidak akan melanggar sila-sila yang tertulis dalam Pancasila.

Adapun ini penggalan pernyataan yang menjadi keberatan oleh Henry Yosodiningrat:

"...Presiden juga enggak ngerti Pancasila, kan? Dia hafal, tapi dia tidak paham. Kalau dia paham, dia tidak berutang."

"Kalau dia paham, dia gak naikin BPJS, kalau dia paham, dia enggak melanggar undang-undang lingkungan."

(kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved