Satu Kata Rocky Gerung yang Kembali Buat Henry Yosodiningrat Panas

Kini Henry Yoso kembali melaporkan Rocky Gerung sebagai pemilik akun Instagram @rockygerungofficial_.

Tayang:
Editor: wakos reza gautama
Tribun Lampung/Indra
Anggota DPR asal Lampung Henry Yosodiningrat saat konferensi pers terkait warga Kampung Gunung Sugih Besar, Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur yang mengalami kekerasan akibat penangkapan polisi di Tengerang. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Untuk kedua kalinya, pengacara asal Lampung Henry Yosodiningrat melaporkan Rocky Gerung ke polisi.

Laporan pertama adalah mengenai pelecehan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ini terkait dengan pernyataan Rocky Gerung yang menyebut Jokowi tidak paham Pancasila di tayangan ILC TVOne.

Pada laporan pertamanya, polisi menolak dengan alasan Henry Yoso tidak mengantongi surat kuasa dari Jokowi sebagai pihak yang dirugikan.

Kini Henry Yoso kembali melaporkan Rocky Gerung sebagai pemilik akun Instagram @rockygerungofficial_.

Laporan dibuat di Bareskrim Polri dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Laporan itu diterima polisi dan terdaftar dengan nomor LP/B/1042/XII/2019/BARESKRIM tertanggal Rabu, 11 Desember 2019.

Henry mempermasalahkan kalimat yang disertakan dalam sebuah unggahan akun tersebut.

Dipicu Pernyataan Rocky Gerung, Henry Yosodiningrat dan Andi Arief Berseteru, Sampai Saling Tantang

"Caption tersebut, yang menyebut saya sebagai orang yang dungu, merupakan penghinaan dan merupakan perbuatan yang sangat keji dan dilakukan dengan sengaja," ungkap Henry melalui keterangan tertulis, Rabu (11/12/2019) malam.

Pemilik akun, lanjut Henry, juga mengunggah sebuah foto yang menunjukkan pemberitaan mengenai penolakan laporan Henry sebelumnya oleh Bareskrim.

Foto itu adalah momen ketika Henry melaporkan mantan dosen filsafat Universitas Indonesia (UI) Rocky Gerung.

Namun, laporannya ditolak. Unggahan itu disertai caption sebagai berikut:

"Yang nge-lapor Dungu sih. Reposted from @tempodotco – Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri menolak laporan politikus PDIP Henry Yosodiningrat terhadap Rocky Gerung. Henry mengaku kecewa karena laporannya tersebut tidak diterima...".

Dalam laporannya, Henry Yosodiningrat turut menyertakan tangkapan layar unggahan yang dimaksud serta hasil cetak arti kata "dungu" dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

Henry pun berharap aparat kepolisian menindaklanjuti laporannya tersebut.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved