Perkara Santet, Pria di Madura Bunuh Tetangga Sebelum Salat Jumat
Peristiwa pembunuhan ini tepatnya terjadi di Desa Tamber Laok, Kecamatan Kedundung, Kabupaten Sampang, Madura
Editor:
taryono
“Setelah menjalankan salat Jumat pelaku menghampiri kembali korban dengan tujuan untuk memastikan korban sudah meninggal atau tidak,” kata Didit.
• Terjawab Sudah Misteri Tulisan Darah Dekat Gadis Korban Pembunuhan di Medan
Didit menyampaikan, dari kasus yang dilakukan, pelaku mendapatkan pasal 340 KUHP Subs Pasal 338 KUHP Subs Pasal 170 (3) Subs Pasal 351 (3) KUHP.
”Ancamannya hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama 20 tahun” tutupnya. (Hanggara Syahputra)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Cara Tak Wajar Pria Madura Bunuh Tetangga Dibantu Dukun Sebelum Salat Jumat, Mimpi Jadi 'Pendukung'
# Perkara Santet, Pria di Madura Bunuh Tetangga Sebelum Salat Jumat
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/perkara-santet-pria-di-madura-bunuh-tetangga-sebelum-salat-jumat.jpg)