Perkara Santet, Pria di Madura Bunuh Tetangga Sebelum Salat Jumat

Peristiwa pembunuhan ini tepatnya terjadi di Desa Tamber Laok, Kecamatan Kedundung, Kabupaten Sampang, Madura

Editor: taryono
surya
Perkara Santet, Pria di Madura Bunuh Tetangga Sebelum Salat Jumat 

“Setelah menjalankan salat Jumat pelaku menghampiri kembali korban dengan tujuan untuk memastikan korban sudah meninggal atau tidak,” kata Didit.

Terjawab Sudah Misteri Tulisan Darah Dekat Gadis Korban Pembunuhan di Medan

Didit menyampaikan, dari kasus yang dilakukan, pelaku  mendapatkan pasal 340 KUHP Subs Pasal 338 KUHP Subs Pasal 170 (3) Subs Pasal 351 (3) KUHP.

”Ancamannya hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama 20 tahun” tutupnya. (Hanggara Syahputra)

 

 

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul  Cara Tak Wajar Pria Madura Bunuh Tetangga Dibantu Dukun Sebelum Salat Jumat, Mimpi Jadi 'Pendukung'

# Perkara Santet, Pria di Madura Bunuh Tetangga Sebelum Salat Jumat

Sumber: Surya
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved