Suami Istri Asal Lampung Kaget Dengar Tangisan Tengah Malam Disangka Makhluk Halus, Fakta Terungkap
Hal tersebut dialami nenek Katiem (63) dan suaminya. Ternyata, ada sosok Bayi Dibuang di depan rumah mereka di Desa Gedung Harapan, Way Kanan, Lampung
Kasatreskrim Polres Sumedang AKP Niki Ramdhany mengatakan, bayi yang dibuang YY pada Kamis dini hari itu meninggal dunia karena kedinginan.
"Iya benar, nyawanya tak terselamatkan."
"Bayinya meninggal dunia tadi siang (Jumat) sekitar pukul 11.50," ujar Niki di Mapolres Sumedang, Jumat siang.
Setelah menerima informasi, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap YY.
Diketahui YY merupakan karyawan swasta dan bekerja di perusahaan kosmetik di Bekasi.
"Motif YY membuang bayi karena takut diketahui kedua orangtuanya."
"Ia juga selama sembilan bulan mengandung itu menyembunyikan kandungannya tanpa diketahui orangtuanya."
"Selama sembilan bulan itu, YY pulang pergi (Bekasi-Sumedang)," tutur Niki.
Setelah menangkap YY, polisi menangkap ayah sang bayi yang merupakan pacar YY, AO (17).
AO saat ini masih berstatus pelajar SMA.
"Pengakuan AO, ia telah menyarankan sang pacar YY untuk memberitahukan orangtuanya bahwa ia tengah mengandung dan AO siap bertanggung jawab."
"Tapi YY melarang karena takut sama orangtuanya."
"Pengakuan ini sinkron dengan pernyataan YY," ujar Niki.
• Bayi Dibuang Orangtua hingga Diangkat Jadi Anak Artis, Begini Kondisi Terkini Vania Athabina
Keduanya disangkakan Pasal 308 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Di dalam pasal 308 KUHP tertulis, jika seorang ibu karena takut akan diketahui orang tentang kelahiran anaknya, tidak lama sesudah melahirkan, menempatkan anaknya untuk ditemukan atau meninggalkannya dengan maksud untuk melepaskan diri daripadanya, maka maksimum pidana tersebut dalam pasal 305 dan 306 dikurangi separuh.
Pada kasus Bayi Dibuang di Way Kanan, Lampung, polisi masih melakukan penelusuran untuk mengidentifikasi orangtua kandung bayi tersebut. (tribunlampung.co.id/anung bayuardi)