Manusia Silver di Kota Bandar Lampung Kian Menjamur, Nenek dan Cucu Ditangkap

Bahkan, ada di antara manusia silver merupakan nenek dan cucunya ditangkap saat razia Sabtu kemarin.

Dok Satpol PP Bandar Lampung
Sejumlah bocah silver diamankan di kantor Satpol PP Bandar Lampung. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Keberadaan manusia silver sudah menjadi fenomena di Bandar Lampung.

Tentunya, kehadiran para pengemis yang mengecat sekujur tubuhnya tersebut dengan warna silver membuat resah para pengguna jalan.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bandar Lampung pun semakin gencar melakukan razia terhadap manusia silver yang sebagian besar adalah anak-anak.

Bocah silver ini kerap meminta-minta di jalanan.

Dalam waktu kurang dari sepekan, belasan manusia silver yang sebagian besar adalah anak-anak diamankan.

Kasi Operasional Satpol PP Bandar Lampung Heliansah mengungkapkan, untuk membuat jera para bocah silver tersebut, pihaknya memiliki cara khusus.

"Makanya anak silver ini saya mandiin dulu, botakin dulu."

"Kalau udah botak ketangkap lagi, berarti udah dua kali ngemisnya pakai cat silver begitu," terang Heliansah kepada Tribunlampung.co.id, Minggu (15/12/2019).

 VIDEO Satpol PP Bandar Lampung Razia 5 Bocah Silver

 Satpol PP Bandar Lampung Razia 5 Bocah Silver yang Mangkal di Lampu Merah

Sejumlah bocah silver diamankan Satpol PP Bandar Lampung.
Sejumlah bocah silver diamankan Satpol PP Bandar Lampung. (Dok Satpol PP Bandar Lampung)

Menurut Heliansah, upaya tersebut dilakukan untuk memberi tanda bahwa anak-anak silver ini kembali beroperasi di lampu merah.

"Anak-anak ini lagi libur sekolah, jadi mengemis di lampu merah pakai cat silver," paparnya.

Heliansah membeberkan, bocah silver yang rata-rata masih siswa SD dan SMP itu kebanyakan siswa Bina Lingkungan.

Mereka bersekolah secara gratis.

Termasuk, seragam dan buku.

"Jadi saat kita interogasi anak-anak ini ngakunya karena terpengaruh teman, banyak yang ikut-ikutan."

"Bahkan, ada di antaranya merupakan nenek dan cucunya saat razia Sabtu kemarin."

"Paling sekitar umur 50 tahunan ke atas neneknya itu. Sama-sama ngemis," ungkap Heliansah.

Mirisnya lagi, kata Heliansah, sang nenek yang mengecat tubuh cucunya tersebut.

Ternyata, kata Heliansah, orangtua bocah silver tersebut juga pengemis.

Sejumlah bocah silver diamankan di kantor Satpol PP Bandar Lampung. Salah satunya adalah seorang nenek (tengah).
Sejumlah bocah silver diamankan di kantor Satpol PP Bandar Lampung. Salah satunya adalah seorang nenek (tengah). (Dok Satpol PP Bandar Lampung)

"Orangtuanya jemput. Saya kenal sama orangtuanya."

"Anaknya dulu juga pernah ketangkap pakai kemoceng bersih-bersihin kaca mobil. Ini memang sudah jadi penyakit keluarga," bebernya.

Kantongi Rp 700 Ribu Sehari

Heliansah mengatakan, fenomena maraknya bocah silver di jalanan Bandar Lampung karena mereka bisa mendapatkan penghasilan lumayan besar.

Dalam sehari, ada yang bisa mengantongi uang hingga Rp 700 ribu.

Heliansah menuturkan, mereka juga dimanfaatkan oknum-oknum yang menjual cat.

"Ada yang jual catnya. Kita tengah pantau koordinatornya."

"Ini jadi semacam ajang peruntungan juga bagi yang membuat cat silvernya," tutur Heliansah.

Menurut Heliansah, pengecatan tubuh bukannya tidak ada efek sampingnya.

Tidak sedikit bocah-bocah silver itu yang mengalami gatal-gatal hingga iritasi di bagian mata.

Namun, mereka tetap melakukannya demi rupiah.

Terakhir, Sabtu (14/12/2019), Satpol PP berhasil menjaring empat bocah silver dan dua pengemis.

Mereka dijaring di sekitaran RS Immanuel dan lampu merah Jalan Arif Rahman Hakim.

Dua di antaranya merupakan nenek dan cucunya.

Sebelumnya, Kamis (12/12/2019), Satpol PP juga merazia lima anak jalanan (anjal) bertubuh silver.

Serta, tiga pengemis turut terjaring razia.

 Nasib Uang Rp 194,5 Juta yang Dibawa Pengemis Jutawan

Plt Kasatpol PP Bandar Lampung Suhardi Syamsi mengatakan, upaya penertiban anjal dan pengemis dilakukan demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

"Kita terus berupaya bagaimana bisa menciptakan suasana nyaman di Kota Bandar Lampung."

"Anjal dan pengemis yang tertangkap ini selanjutnya ya diserahkan ke dinas sosial yang memiliki kewenangan untuk melakukan pembinaan," paparnya. (Tribunlampung.co.id/Sulis Setia Markhamah)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved