Tribun Bandar Lampung

Napi Lapas Rajabasa Saling Tuding soal 23 Paket Sabu

Saat ini, temuan 23 bungkus kecil sabu di Lapas Kelas I Bandar Lampung masih didalami oleh Satnarkoba Polresta Bandar Lampung.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
tribunlampung.co.id/hanif mustafa
Kepala KPLP Lapas Kelas I Bandar Lampung Badarudin menggelar ekspose temukan 23 paket sabu, Rabu (11/12/2019). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Narapidana Lapas Kelas I Bandar Lampung (Lapas Rajabasa) saling tuding terkait temuan puluhan paket sabu.

Mereka membantah sebagai pemilik barang haram tersebut.  

Saat ini, temuan 23 bungkus kecil sabu di Lapas Kelas I Bandar Lampung masih didalami oleh Satnarkoba Polresta Bandar Lampung.

Sebanyak 23 paket sabu tersebut ditemukan di blok A1 kamar dua saat Tim Satgas Kamtib Lapas Kelas I Bandar Lampung melakukan razia secara mendadak beberapa waktu lalu.

Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung AKP Zainul Fachry mengatakan, tiga narapidana yang diduga terkait dengan keberadaan sabu tersebut sudah diamankan di Mapolresta Bandar Lampung.

"Ketiganya sudah diserahkan ke kami. Saat ini ketiganya masih kami dalami," kata Zainul, Senin (16/12/2019).

12 Narapidana Lapas Rajabasa Dapat Remisi Natal 2019

Temukan 23 Paket Sabu di Lapas, Ini yang Dilakukan Kalapas Kelas I Bandar Lampung

Ketiganya yakni Trias Anugrah (30), Indra Haryadi alias Adi (45), dan Nurhadianto alias Doyok (37).

"Kami dalami untuk dikembangkan (asal sabu tersebut)," tandasnya.

Trias, napi yang kali pertama kali kedapatan bersama belasan paket sabu tersebut oleh Tim Satgas Kamtib Lapas Kelas I Bandar Lampung, membantah barang haram tersebut miliknya.

Dia mengaku dipaksa untuk pasang badan.

"Tapi itu sumpah bukan punya saya. Barang itu sudah ada di kamar dan saya disuruh ngaku aja," katanya.

Trias menuturkan, barang haram itu merupakan milik teman sekamarnya.

"Saya gak makai. Tapi ini punya Adi," tandas narapidana perkara narkotika ini.

Terpisah, Indra Haryadi alias Adi memberikan keterangan berbeda.

Dia mengatakan, sabu tersebut merupakan milik Trias.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved