Tribun Bandar Lampung

Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Lampung Meningkat, UPTD P2TP2A: Keluarga Berani Buka Suara

Kepala UPTD P2TP2A Lampung Amsir menjelaskan perbandingan jumlah laporan kasus di 2019 naik sekitar 15 persen.

Penulis: Joviter Muhammad | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Joviter
Kepala UPTD P2TP2A Lampung (paling kiri) 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Berdasarkan data dari Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD - P2TP2A) Lampung menyatakan kasus kekerasan terhadap anak mengalami peningkatan.

Kepala UPTD P2TP2A Lampung Amsir menjelaskan perbandingan jumlah laporan kasus di 2019 naik sekitar 15 persen.

"Tahun ini ada 115 kasus sementara di 2018 kami menangani 90 kasus," ujarnya, Selasa (17/12).

Terkuaknya beberapa kasus ini dikarenakan pihak keluarga korban berani membuka suara.

Selama ini keluarga korban enggan melaporkan kasus tersebut dengan alasan jangan sampai aib tersebar ke telinga masyarakat.

Padahal pihaknya bersama instansi terkait selalu mengajak siapa saja yang tersandung kasus ini agar segera melaporkan ke polisi atau perangkat desa.

VIDEO Ibu Tiri Panggang Tangan Anak di Atas Kompor Menyala

"Atau bisa langsung ke kami untuk mendapatkan pendampingan," jelasnya.

Sebagai perpanjangan tangan pemerintah UPTD P2TP2A dapat membantu warga mengatasi masalah tersebut.

Seperti melakukan pendampingan terhadap korban, melakukan visum atas rekomendasi pihak polisi dan memediasi antara korban dan pelaku kekerasan.

Amsir menambahkan sebagian besar kasus kekerasan terhadap anak didominasi kekerasan seksual.

Mudahnya akses Internet menjadi sebab utama terjadinya pelecehan seksual.

Apalagi, lanjut Amsir, kurangnya kontrol keluarga terhadap anak dalam menggunakan gawai.

Karena itu pihaknya meminta keluarga mengawasi anak dalam mengakses Internet.

"Jangan sampai muncul rasa penasaran ujung ujungnya ingin dipraktekan dalam kehidupan nyata," tandasnya.

5 Fakta Ibu Tiri Panggang Tangan Anaknya, Kesal Jarang Dikasih Uang oleh Suami

Kasus ibu tiri panggang Tangan anaknya yang berusia 10 tahun di Pesawaran, Lampung, membuat miris banyak pihak.

Seorang ibu yang notabenenya mengayomi dan melindungi seorang anak, walaupun anak tiri, justru malah menjadi 'penjahat' terdekat bagi sang anak.

Berikut 5 fakta ibu tiri panggang Tangan anaknya, AM, yang masih berusia 10 tahun.

1. Sering dimarahi suami

Kasus ibu tiri yang panggang Tangan anaknya di Pesawaran rupanya karena sang ibu tiri kerap dimarahi oleh sang suami.

Sehingga, sang ibu tiri melampiaskan kekesalannya kepada anak tirinya.

Kronologis Ibu Tiri Panggang Tangan Anak, Polisi Sebut Ancaman Hukuman 10 Tahun Penjara

Putri Indah Lestari (24) warga Desa Suka Jaya Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran mengaku menyesal setelah dihadapkan kepada penyidik Mapolres Pesawaran.

Ibu tiri ini tega memanggang Tangan anaknya AM (10).

Putri Indah Lestari menceritakan awal mula ia tega memanggang Tangan anak tirinya.

Putri Indah Lestari mengatakan, AM nakal dan kerap mengadu kepada ayahnya.

Akibatnya Putri Indah Lestari selalu cekcok dengan suaminya, yang tidak lain ayah kandung AM.

Tidak hanya itu, Putri Indah Lestari juga kerap mendapat pemukulan dari ayah AM.

Karena ingin tahu terkait apa yang diadukan AM kepada ayahnya, Putri Indah Lestari berusaha mengorek keterangan dari AM.

"Karena dia (AM) mengadu ke bapaknya, saya tidak tahu dianya ngadu apa. Karena ada yang nyampein ke saya (mengadu)," ujar Putri Indah Lestari saat diwawancarai di Mapolres Pesawaran.

2. Pukuli pakai gagang sapu

Akibat sering cekcok dengan sang suami, Putri Indah Lestari (24), nekat memanggang Tangan anak tirinya di atas kompor.

Tak hanya itu, Putri Indah Lestari sebelum melakukan aksi keji tersebut, lebih dulu memukuli sang anak tiri, AM (10) pakai gagang sapu.

Tak sekali ataupun dua kali, Putri Indah Lestari bahkan sudah lima kali memukul AM, dalam waktu yang berbeda.

Putri Indah Lestari melakukan hal tersebut di kediamannya di Desa Suka Jaya Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran.

Pengakuan Putri Indah Lestari, AM kerap mengadu kepada sang ayah.

Namun, ketika Putri Indah Lestari menanyakan hal apa yang diadukan, AM tidak mengakuinya.

Putri Indah Lestari pun murka dan memukul AM pakai sapu.

Tak berhenti sampai di situ, Putri Indah Lestari memanggang kedua Tangan AM di atas kompor yang menyala.

Saat Tangannya terpanggang di atas kompor yang menyala, AM mengakui telah mengadu kepada ayahnya.

Sembari menangis, AM menyampaikan minta maaf kepada ibu tirinya itu.

"Dia (AM) ngaku (telah mengadu), tetapi tidak menyampaikan terkait hal apa yang diadukan," kata Putri Indah Lestari.

Menurut Putri Indah Lestari, tindakannya memanggang Tangan AM baru sekali dilakukan.

Namun demikian, Putri Indah Lestari mengaku kerap memukuli AM.

Tak sekali ataupun dua kali, Putri Indah Lestari bahkan sudah lima kali memukul AM, dalam waktu yang berbeda.

Putri Indah Lestari mengaku, melakukan pemukulan terhadap AM semata-mata karena melampiaskan kekesalannya kepada sang suami yang juga kerap memukulinya.

"Saya kadang sering dipukuli suami," tutur Putri Indah Lestari.

3. Ibu tiri kerap cekcok dengan suami masalah uang

Putri Indah Lestari menjelaskan, cekcok dengan sang suami hingga berujung pemukulan tersebut karena persoalan anak.

"Terkadang, soal uang juga," ucap Putri Indah Lestari.

Putri Indah Lestari mengaku, selama hidup bersama ayah AM, ia jarang ditinggali uang.

"Kalaupun diberi uang, besarannya pas-pasan," kata Putri Indah Lestari.

Meski kerap dipukuli suaminya, Putri Indah Lestari memilih tidak melapor ke polisi karena tidak diperkenankan oleh keluarga.

4. Nikah 3 Tahun Lalu dengan Ayah AM 

Putri Indah Lestari menikah dengan ayah AM, sekitar tiga tahun lalu.

Namun saat ini, sang suami telah mengusirnya dari rumah, karena perbuatan Putri Indah Lestari yang tega memanggang Tangan anaknya.

Putri Indah Lestari mengaku menyesal dan menyampaikan permohonan maaf kepada suami, serta kepada AM.

"Saya minta maaf," ucap Putri Indah Lestari, Kamis, 12 Desember 2019.

Putri Indah Lestari mengungkapkan, saat menikah dengan ayah AM, ia sedang mengandung sekitar 7 bulan.

Kini, usia anaknya tersebut sudah 3 tahun.

Kemudian, lanjut Putri Indah Lestari, ia dikarunai seorang anak hasil pernikahannya dengan ayah AM dan saat ini usianya baru 11 bulan.

Dengan demikian, selama menjalani masa tahanan atas perbuatannya memanggang Tangan AM, Putri Indah Lestari meninggalkan seorang anak usia 11 bulan dan satu lagi usia 3 tahun serta AM sendiri.

"Anak-anak sama keluarga suami saya," ucap Putri Indah Lestari.

5. Terancam 10 Tahun Penjara

Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardianto Sunggoro mengatakan, Putri Indah Lestari (24), terancam hukuman 10 tahun penjara.

Ibu tiri yang panggang tangan anaknya itu dijerat dengan Pasal 44 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor: 23 Tahun 2004 tentang KDRT, Jo Pasal 80 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan ke 2 atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang.

"Ancaman hukuman 10 tahun penjara," ungkap Popon.

Popon Ardianto Sunggoro pun menjelaskan kronologis Putri Indah Lestari, ibu tiri asal Pesawaran hingga tega panggang Tangan anaknya, AM (10).

"Peristiwa itu terjadi Jumat, 20 November 2019 sekira pukul 20.00 WIB," ungkap Popon Ardianto Sunggoro.

Popon Ardianto Sunggoro menceritakan, awalnya tersangka memukul kepala korban sebanyak dua kali.

 Tega Panggang Tangan Anak Tirinya, Ibu Tiri di Pesawaran Diusir Suami dan Kini Mendekam di Bui

Tersangka, kata Popon Ardianto Sunggoro, memukul menggunakan gagang sapu yang terbuat dari kayu.

Pelaku lalu seret korban ke dapur dengan kedua Tangannya.

"Tangan kanan korban lalu dipanggang di atas kompor yang menyala."

"Setelah itu, bergantian kedua Tangan pelaku memegang Tangan kiri korban, lalu dipanggangnya juga di atas kompor yang menyala," beber Popon Ardianto Sunggoro.

Setelah itu, lanjut Popon Ardianto Sunggoro, pelaku meninggalkan korban dalam kondisi menangis karena kesakitan.

Kedua Tangan bocah itu melepuh akibat mengalami luka bakar serius.

Namun, pelaku menyuruh korban merendam kedua Tangannya ke dalam air laut.

Tega Panggang Tangan Anak Tirinya, Ibu Tiri di Pesawaran Diusir Suami dan Kini Mendekam di Bui

Peristiwa itu dilaporkan ke Mapolres Pesawaran dengan Nomor Laporan LP/B-921/XI/2019/Polda Lampung/Res Pesawaran tanggal 20 November 2019.

Kini, sang ibu tiri, Putri Indah Lestari kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Tersangka mendekam di sel tahanan Mapolres Pesawaran.

Dalam perkara tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa satu buah kompor gas berwarna hitam, serta sebuah sapu warna pink. (Tribunlampung.co.id/Joviter Muhammad)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved