Pemusnahan Barang Bukti Narkotika
Polda-BNNP Lampung Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Gubernur Arinal Malah Teringat Masa Kampanye
Musnahkan 179,4 kilogram sabu, Gubenur Lampung Arinal Djunaidi teringat masa Kampanye.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Musnahkan 179,4 kilogram sabu, Gubenur Lampung Arinal Djunaidi teringat masa Kampanye.
Arinal Djunaidi mengatakan, saat masa Kampanye, banyak kepala desa yang mengeluhkan bagaimana cara mengatasi generasi muda agar tidak terkena narkoba.
"Ketika saya Kampanye menuju Gubenur, saya tanyakan kepada kepala desa, apa masalah yang terjadi, ternyata bukan ekonomi rakyat, bukan pula benih, tapi bagaiamana mengendalikan anak-anak sekolah tidak terkena itu (narkoba) melalui pemberian permen," Arinal Djunaidi, Rabu 18 Desember 2019.
"Saya sedikit emosi, baru teringat pesan kepala desa, 'tolong pak bantu kami', saya gak tega melihat anak-anak ini, maka tidak terlalu lama kita inisiasi, Pak Kepala BNNP dan pak Kapolda segera kita lakukan pertemuan," imbuh Arinal Djunaidi.
Arinal Djunaidi pun menyampaikan, pertemuan ini untuk melakukan kerja sama dalam pemberantasan narkotika.
"Karena saya sadari, kalau tanpa ada kebersamaan, tidak akan bisa memberantas dari ancaman narkotika," seru Arinal Djunaidi.
• Pemusnahan Ratusan Narkotika Pakai Incenerator, Sekali Masuk Habis Tak Bersisa
Arinal Djunaidi mengungkapkan, pemusnahan 179,4 kilogram sabu ini bisa menyelamatkan 895 ribu orang.
"Tapi ini masih sebagian kecil yang diamankan aparat penegak hukum, tidak hanya melalui darat pak, saya memohon pantai kita luasnya 182 km juga termasuk potensi hadirnya barang terlarang, untuk itu dibutuhkan dukungan lembaga dan instasi yang belum memadahi," ujar Arinal Djunaidi.
Arinal Djunaidi pun berjanji, akan memberikan perhatian khusus terhadap BNNP Lampung dan Polda Lampung dalam melakukan pemberantasan narkoba.
"Tapi sekarang saya masih 6 bulan, anggaran masih terbatas, insy Allah tahun depan, tapi kalau diperlukan kita lakukan koordinasi, segera dalam waktu dekat ini, karena kita sadari, BNN-Polda jumlahnya terbatas termasuk cis-nya (anggaran) terbatas," tandas Arinal Djunaidi.
Peringkat 10
Penyalahguna narkoba di Provinsi Lampung mencapai kurang lebih 89,046.
Angka tersebut menempatkan Provinsi Lampung peringkat ke 10 darurat narkoba dari 34 provinsi di Indonesia.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Ariyanto saat menghadiri pemusnahan bersama di Lapangan Korpri, Rabu 18 Desember 2019.
"Menanggapi hal tersebut, Polda Lampung dan stakeholder gencar melakukan pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) secara masif, komperhensif dan berkesinambungan," katanya.
Lanjut Purwadi, dari hasil analisa Lampung bukan lagi tempat transit tapi juga menjadi daerah pemasaran yang potensial.
"Ini dibuktikan dari hasil ungkap kasus yang menonjol dari bulan September hingga Desember, Polda Lampung beserta jajaran menyita barang bukti dalam jumlah yang besar," ucapnya.
Adapun barang bukti yang diamankan dan dimusnahkan yakni, sabu seberat 137,8 kilogram, ganja 125 kilogram, ekstasi sebanyak 128.200 butir, Erimin 5 sebanyak 2.500 butir, dan opium 1,3 kilogram.
Masih kata Purwadi, dalam periode 2019 setidaknya pihaknya telah mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sebanyak 1.752 kasus.
"Dengan total tersangka 2.466 orang, adapun jumlah barang bukti sebanyak 492,2 kilogram ganja, 256,7 kilogram sabu, 161.918 butir ekstasi, 23.320 butir psikotropika, 150,37 gram tembakau gorila, dan 1,3 kilogram opium," tandasnya.
Gunakan Incenerator
Ratusan kilogram narkotika dimusnahkan menggunakan incenerator dengan suhu 1.200 derajat celcius.
Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Ery Nusantari mengatakan pemusnahan ini untuk pemenuhan syarat pemberlakuan barang bukti narkoba yang telah disita.
"Proses pemusnahan menggunakan incenerator dengan suhu 1.200 derajat celcius, jadi sekali masuk habis tanpa sisa," ujarnya, Rabu 18 Desember 2019.
Kata Ery, alat incenerator ini didatangkan dari BNN pusat.
"Kami datangkan langsung dari Jakarta, kami pernah punya tapi rusak, jadi kami pinjam pusat," tuturnya.
Ery menuturkan Lampung menjadi surga bagi peredaran narkotika ini terbukti dari meningkatnya jumlah barang bukti yang diamankan dari hasil ungkap kasus.
"Selama periode 2018, BNNP mengamankan 22,2 kilogram sabu dan 5.232 butir ekstasi," serunya.
"Sementara sampai Desember 2019, BNNP mengamankan 65,88 kilogram sabu, 4.975 butir pil ekstasi, dan 58.5 kilogram sabu," imbuhnya.
Lanjut Ery, meningkatnya peredaran narkotika ini karena tingginya permintaan sehingga penjualan dan pengiriman melambung yang dilakukan oleh sindikat peredaran gelap.
"Kami laporakan yang musnahkan BNNP merupakan pengungkapan peredaran gelap dari Aceh, dengan jenis sabu seberat 41,6 kilogram," ucapnya.
"Sabu ini diamankan di TKP rumah sakit Abdul Muluk, menggunakan mobil dengan tersangka 6 orang, satu orang suplier dari Aceh, dan dari Aceh ini kami terapkan TPPU, kami sita rumah termasuk mobil landrovernya," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 179,4 kilogram narkotika jenis sabu dimusnahkan di Lapangan Korpri Kantor Gubenuran Lampung, Rabu 18 Desember 2019.
Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil sitaan baik dari Polda Lampung dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung.
• BREAKING NEWS - Polda-BNNP Lampung Musnahkan Barang Bukti Ratusan Kilogram Sabu hingga Opium
Selain sabu seberat 179,4 kilogram, turut dimusnahkan 125 kilogram, ekstasi 128.200 butir, Erimin sebanyak 2.500 butir dan Opium seberat 1,3 kilogram.
Pemusnahan barang bukti narkotika sebagai komitmen mendukung program pemerintah dalam pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) provinsi Lampung
Dalam pemusnahan ini turut hadir Gubenur Lampung Arinal Djunaidi, Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Ariyanto, Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Ery Nusantari, Danrem 043/Gatam Kolonel Taufiq Hanafi.(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)