Biodata Artidjo Alkostar Anggota Dewan Pengawas KPK, Momok Menakutkan bagi Koruptor
Selain Artidjo Alkostar, ada 4 nama lainnya yang dipilih Presiden Jokowi sebagai Dewan Pengawas KPK
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Mantan Hakim Mahkamah Agung Artidjo Alkostar ditunjuk jadi Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).
Selain Artidjo Alkostar, ada 4 nama lainnya yang dipilih Presiden Jokowi sebagai Dewan Pengawas KPK.
Antara lain, Albertina Ho (Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang); Syamsuddin Haris (Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia); Harjono (Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi); Tumpak Hatarongan Panggabean (Mantan Wakil Ketua KPK 2003-2007).
Kelima anggota Dewan Pengawas KPK pun telah dilantik Presiden Jokowi, Jumat (20/12/2019), di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Biodata Artidjo Alkostar
Nama Artidjo Alkostar dikenal sebagai mantan hakim agung yang disegani oleh para koruptor.
Artidjo resmi pensiun sebagai hakim agung sejak 22 Mei 2018, setelah menjabat selama lebih dari 18 tahun.
• Usai Pensiun Artidjo Alkostar Buka-bukaan Hukuman yang Pantas Bagi Koruptor
Sebelum menjadi hakim agung pada tahun 2000, Artidjo berkarier sebagai advokat selama 28 tahun.
Saat menjabat sebagai hakim agung, Artidjo kerap memberikan tambahan hukuman bagi koruptor yang mengajukan kasasi ke MA.
Selama menjabat sebagai hakim agung, ia menyelesaikan sebanyak 19.708 perkara.
Jika dirata-rata selama masa pengabdian, Artidjo setiap tahunnya menangani 1.095 perkara.
Melansir pemberitaan Kompas.com, 31 Mei 2018, selama menjabat Artidjo tak pernah mengambil cuti dan selalu menolak ketika diajak ke luar neger.
Alasannya, hal tersebut bisa berimplikasi besar terhadap tugasnya.
• Cerita Artidjo Alkostar Bentak dan Usir Pengusaha yang Coba Menyuapnya
Pria kelahiran Situbondo, Jawa Timur, yang kini berusia 70 tahun tersebut sempat ditanya ke mana dirinya setelah pensiun.
Saat itu, ia menjawab akan kembali ke habitat untuk memelihara kambing dan mengurusi usaha rumah makan Madura di kampungnya.