Tribun Mesuji
Curi Motor di Mesuji, Warga OKI Sumsel Dibekuk di Kampung Halaman
Pelaku adalah pelaku pencurian di sebuah rumah makan Akasia Desa Jayasakti, Kecamatan Simpang Pematang, Senin (4/11/2019) lalu.
Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MESUJI - Tim Khusus Anti Bandit (Tekan) 308 Polsek Simpang Pematang Polres Mesuji menangkap Hanifudin, warga Desa Margobakti, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel).
Kasatreskrim Polres Mesuji AKP. Denis Arya mewakili Kapolres Mesuji AKBP. Alim mengatakan, pelaku Hanifudin adalah pelaku pencurian di sebuah rumah makan Akasia Desa Jayasakti, Kecamatan Simpang Pematang, Senin (4/11/2019) lalu.
"Pelaku telah kami ciduk kemarin, Kamis (19/12/2019) di kampung halamannya," kata Denis, Jumat (20/12).
Diungkapkan Denis, korban adalah Mariana, pemilik RM Akasia, menerima laporan dari karyawannya, bahwa telah terjadi pencurian di rumah makan miliknya.
Motor korban jenis honda beat sudah tidak ada lagi didalam dapur.
"Lalu handphone milik karyawan korban jenis OPPO A37 warna cokelat juga sudah tidak ada. Korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Simpangpematang,"ujarnya
• Masuk Lewat Pintu Belakang, Pria 48 Tahun Curi Motor Tetangganya yang Terparkir di Dapur
Dari hasil penyelidikan, kata Denis, anggota mendapat informasi bahwa tersangka berada di kampung halamannya.
"Tim Tekab 308 dan unit Reskrim Polsek Simpang Pematang bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka," tuturnya
Diungkapkan Denis, berdasarkan pengakuan tersangka, barang bukti handphone dijual UA dan LM, warga Pematang Panggang OKI Sumatera Selatan.
"Saat ini, anggotanya tengah melakukan penyelidikan keberadaan kedua terduga tersangka tersebut,"paparnya
Dijelaskan Denis, tersangka Hanifudin yang dikenal sebagai perampok sadis antarprovinsi kini diamankan di Polres Mesuji untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (tribunlampung.co.id/endra zulkarnain)