Berita Lampung
Kecelakaan di Perlintasan KA, Dishub Pesawaran Perkuat Sistem Palang Pintu
Pemkab Pesawaran bersama pemerintah provinsi dan pusat telah melakukan koordinasi untuk pengadaan palang pintu otomatis.
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: taryono
Ringkasan Berita:
- Dishub Pesawaran soroti kondisi perlintasan KA pasca kecelakaan di Desa Kejadian.
- Hanya dua perlintasan resmi: Gedung Gumanti (palang pintu swadaya) dan Titipasan (belum ada palang).
- Kecelakaan dominan akibat kelalaian pengendara: tidak patuhi rambu, tidak cek kanan-kiri.
Tribunlampung.co.id, Pesawaran – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pesawaran mengungkap kondisi perlintasan kereta api sebidang di wilayahnya, menyusul kecelakaan yang melibatkan mobil Toyota Agya dan kereta api di Desa Kejadian beberapa waktu lalu.
Baca juga: 43 Pemburu Babi Hutan di Jasinga Diperiksa Polisi Setelah Bocah 9 Tahun Tewas
Plt. Kepala Bidang Pengembangan Keselamatan Dishub Pesawaran, Eky Yuli Widianto R, menjelaskan, berdasarkan data Dishub dan PT Kereta Api Indonesia (KAI), saat ini Kabupaten Pesawaran hanya memiliki dua perlintasan kereta api resmi, yakni di Desa Gedung Gumanti dan Dusun Titipasan.
Menurut Eky, kondisi kedua perlintasan tersebut berbeda. Perlintasan di Desa Gedung Gumanti telah dilengkapi palang pintu sederhana yang dibangun secara swadaya oleh masyarakat setempat. Sementara itu, perlintasan di Dusun Titipasan belum memiliki palang pintu.
“Desa Gedung Gumanti menggunakan palang pintu sederhana hasil swadaya masyarakat, sedangkan di Dusun Titipasan belum ada palang pintu,” ujar Eky, Minggu (7/6/2026).
Eky menambahkan, berdasarkan catatan Dishub, penyebab dominan kecelakaan di perlintasan kereta api umumnya adalah kelalaian pengendara, seperti tidak mematuhi rambu peringatan dan tidak mengecek kondisi jalur dengan melihat kanan-kiri sebelum melintas.
“Rata-rata kecelakaan terjadi karena pengendara tidak mengindahkan rambu sebelum perlintasan dan tidak menengok kanan-kiri sebagai langkah pencegahan,” katanya.
Sebagai upaya meningkatkan keselamatan, Pemerintah Kabupaten Pesawaran bersama pemerintah provinsi dan pusat telah melakukan koordinasi untuk pengadaan palang pintu otomatis.
Pada Jumat (5/6/2026), Dishub Pesawaran bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Dishub Provinsi Lampung mendampingi perwakilan Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Republik Indonesia dalam kunjungan lapangan ke perlintasan Desa Gedung Gumanti, Kecamatan Tegineneng.
Kunjungan ini bertujuan untuk memvalidasi kebutuhan pemasangan palang pintu otomatis atau portal guna meningkatkan keselamatan pengguna jalan dan perjalanan kereta api.
“Ini merupakan langkah pemerintah daerah dan pusat untuk meningkatkan keselamatan,” ujar Eky.
Untuk perlintasan yang belum dilengkapi palang otomatis, Dishub Pesawaran bersama pemerintah desa telah menyiapkan sistem penjagaan manual. Penjagaan dilakukan oleh satu petugas dari Dishub dan dua hingga empat orang dari unsur masyarakat yang bertugas secara bergantian.
Dishub juga mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan perlintasan liar dan selalu memilih perlintasan resmi yang telah dijaga, guna meminimalkan risiko kecelakaan.
“Kami mengimbau masyarakat agar menggunakan perlintasan resmi yang dijaga dan tidak melintasi jalur-jalur liar yang berpotensi membahayakan keselamatan,” tegasnya.
(Tribunlampung.co.id/ Oky Indrajaya)
| Bupati Pringsewu Pimpin Apel Siaga dan Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 |
|
|---|
| Polisi Sita Ember Cat Saat Tangkap Pelaku Pungli di Lampung Tengah |
|
|---|
| Kepala Pekon Suka Agung Barat Dua Kali Tersandung Kasus Hukum, Kini Terjerat Dugaan Penipuan |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 8 Juni 2026, Sejumlah Wilayah Berpotensi Hujan |
|
|---|
| Lampung Darurat Putus Sekolah, DPRD Desak Pemda Subsidi Biaya Sekolah Swasta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/PALANG-OTOMATIS-Dishub-Pesawaran-bersama.jpg)