Tribun Lampung Utara

Inspektorat Lampura Tangani 18 Kasus Peceraian PNS Sepanjang 2019, Rata-rata Usia Produktif

Hingga Desember 2019, Inspektorat Lampung Utara telah menangani 18 kasus perceraian Aparatur Sipil Negara (ASN). 10 diantaranya dapat rekomendasi.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
net
Ilustrasi. Inspektorat Lampura Tangani 18 Kasus Peceraian PNS Sepanjang 2019, Rata-rata Usia Produktif 

Suami melayani, mengayomi, memberikan nafkah baik secara lahir dan batin.

Kemudian Isteri diperintah nurut, melayani suami.

Dengan begitu sebaiknya sebelum menikah hendaknya didasari dengan agama.

Mudah-mudahan perceraian tidak terjadi.

Pasangan suami dan isteri hendaknya memperbaiki tata ekonominya, keharmonisan diberikan dengan baik, saling pengertian, memaklumi keadaan. (Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved