Tribun Lampung Utara
Inspektorat Lampura Tangani 18 Kasus Peceraian PNS Sepanjang 2019, Rata-rata Usia Produktif
Hingga Desember 2019, Inspektorat Lampung Utara telah menangani 18 kasus perceraian Aparatur Sipil Negara (ASN). 10 diantaranya dapat rekomendasi.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
net
Ilustrasi. Inspektorat Lampura Tangani 18 Kasus Peceraian PNS Sepanjang 2019, Rata-rata Usia Produktif
Suami melayani, mengayomi, memberikan nafkah baik secara lahir dan batin.
Kemudian Isteri diperintah nurut, melayani suami.
Dengan begitu sebaiknya sebelum menikah hendaknya didasari dengan agama.
Mudah-mudahan perceraian tidak terjadi.
Pasangan suami dan isteri hendaknya memperbaiki tata ekonominya, keharmonisan diberikan dengan baik, saling pengertian, memaklumi keadaan. (Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)
Berita Terkait