Warga Muba Bunuh Ayah Kandung, Motifnya Diungkap Polisi
Sebelum dibacok anaknya, Sairoh binti Mat Ali sudah mendengar keributan antara Edi Suranta dan Pairi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pairi (34) warga RT 01, Dusun 01, Desa Madya Mulya, Kecamatan Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) membunuh ayah kandunganya secara sadis.
Pelaku membacok leher Edi Suranta (60), dan langsung meninggal dunia di lokasi kejadian, Sabtu (21/12/19) sekitar pukul 02.00 WIB.
Sebelum dibacok anaknya, Sairoh binti Mat Ali sudah mendengar keributan antara Edi Suranta dan Pairi.
Karena takut melihat keributan keduanya, Sairoh langsung berlari ke rumah anaknya untuk memberitahu Unsri binti Edi Suranta.
Ia kemudian mendatangi adiknya Ariansyah bin Edi Suranta.
Ariansyah bersama dengan Aryadi sekitar pukul.03.00 WIB mengecek ke rumah korban.
• Penjaga Kos Pelaku Pembunuhan Mahasiswi Universitas Bengkulu Kondisinya Kini Mengenaskan
• Penjaga Kos Bunuh Mahasiswi Bengkulu, Pardi Tewas dengan Luka Tusuk di Perut
• Sosok Wanita yang Ngotot Mau Menikahi Terpidana Mati Pembunuh Sekeluarga di Bekasi
• Sosok Wanita yang Ngotot Mau Menikahi Terpidana Mati Pembunuh Sekeluarga di Bekasi
Keduanya tiba di sana telah mendapati korban Edi Suranta sudah terlentang di atas kasur dengan posisi telah meninggal dunia.
Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem SIK melalui Kapolsek Lalan, Iptu Junardi SH membenarkan prihal kejadian yang menewaskan Edi Suranta.
Pada saat ditemukan korban dalam posisi dialasi bantal dan dengan posisi kedua tangan bersedekap di dada.
Leher koban banyak mengeluarkan darah.
"Korban tewas akibat luka bacokan yang dilakukan oleh tersangka. Sedangkan pelaku usai melakukan perbuatan tersebut melarikan diri,"kata Junardi, Sabtu (21/12/19).
Pihaknya memintai keterangan sejumlah saksi.
Sekitar pukul 09.00 WIB, personel Polsek Lalan mendapat informasi keberadaan Pairi yang berada di rumahnya.
"Pelaku langsung diamankan, pada saat dilakukan pemeriksaan pelaku mengakui perbuatannya dan menunjukkan barang bukti parang yang dipakai sebagai alat untuk melakukan pembunuhan."
"Guna pemeriksaan lebih lanjut pelaku dan barang bukti diamankan ke Mako Polsek Lalan untuk penyidikan lebih lanjut,"jelasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/bocah-10-tahun-dibunuh-tetangganya-secara-sadis-pakai-golok-terungkap-kondisi-leher-korban.jpg)