Rumah Iis Dahlia Didatangi Pengendara Ojol

Rumah Iis Dahlia didatangi para sopir ojol. Pengacara Henry Indraguna mengungkap sudah melayangkan somasi kedua.

Penulis: ikhsan dwi nur satrio | Editor: Daniel Tri Hardanto
instagram
Rumah Iis Dahlia didatangi pengendara ojol. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Rumah Iis Dahlia didatangi pengendara ojek online. Pengacara Henry Indraguna mengungkap sudah melayangkan somasi kedua.

Pernyataan Iis Dahlia tentang profesi sopir ojek online (ojol) dan pilot berbuntut panjang.

Para sopir ojol yang merasa tidak terima lantas melakukan konsultasi kepada pengacara Henry Indraguna.

Henry juga mengatakan agar Iis Dahlia tidak sembarangan mengeluarkan pernyataan

Hal tersebut dikutip dari tayangan kanal YouTube Warta Hot 'HINA PROFESI OJOL, IIS DAHLIA DIBERI WAKTU MINTA MAAF 2 HARI' pada Minggu (22/12/2019).

Suami Disebut Selingkuh dengan Pramugari Junior, Iis Dahlia Pernah Ancam Begini ke Satrio: Gue Usir!

VIDEO Setelah Kasus Rp 2 Miliar, Zaskia Sungkar dan Medina Zein Akhirnya Berdamai

"Kita ini nggak bisa kontrol ini bicara masa yang besar di seluruh Indonesia.

Jangan main-mainlah, udahlah stop kamipun juga tidak pernah cari masalah, kami menghindar untuk masalah.

Kami ini hanya mau mencari nafkah, cari sesuap nasi. Jangan saling mengganggu," ujar Henry Indraguna.

Henry Indraguna mengungkap pihak ojol sudah melayangkan somasi kedua kepada Iis Dahlia.

"Ini yang kedua kali. Karena somasi pertama dan somasi kedua akan jadi bukti nanti," ujarnya.

Mereka menunggu itikad baik dari Iis Dahlia untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

"Bahwa kami sudah melakukan itikad baik terlebih dulu sebelum ke proses hukum.

"Dua kali niat baik kami tidak ditanggapi dengan baik, maka dari itu kita menduga tidak ada niat yang baik menyelesaikan masalah ini," ujar Henry Indraguna.

Henry Indraguna juga menyebutkan tidak menutup kemungkinan untuk membawa permasalahan tersebut ke jalur hukum.

"Maka dari itu ya sudah, kami melaporkan sebagai warga negara yang baik."

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved