Seleb

Artis Ibra Azhari Sembunyi sampai Ketiduran Saat Rumah Digerebek, Suara Tak Disadari Jadi Petunjuk

Polisi menangkap artis Ibra Azhari dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Saat rumahnya digerebek polisi, Ibra sempat sembunyi.

Tribunnews/Herudin
Artis peran Ibrahim Salahuddin alias Ibra Azhari (tengah) dihadirkan saat rilis narkoba di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (23/12/2019). Adik kandung Ayu Azhari ini kembali ditangkap polisi pada Minggu (22/12/2019) atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. 

Selain itu, diamankan pula dari rumah Ibra, 1 buah sendok sabu terbuat dari sedotan dan korek api yang dimodifikasi untuk membakar sabu.

Menurut Yunus, dalam kasus yang melibatkan Ibra Azhari itu, terdapat 6 tersangka lain atau totalnya ada 7 tersangka.

Yakni IS (45), MH (43) seorang perempuan, VNB (48), UW (42), dan H (55) juga seorang perempuan, serta Ibra Azhari.

"Untuk sementara, publik figur IA ini masih sebatas pemakai atau pengguna. Namun akan kami dalami lagi."

"Sementara, tersangka lainnya ada yang dipastikan pengedar Narkoba," kata Yusri dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (23/12/2019).

Yusri menjelaskan, penangkapan berawal dari dibekuknya tersangka IS berdasarkan laporan masyarakat di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu malam.

"Dari ponsel tersangka IS diketahui bahwa akan datang kurir sabu tersangka MH mengantar sabu narkotika ke IS."

"Saat MH datang ia langsung kami bekuk pula bersama IS," kata Yusri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus (tengah) saat rilis penangkapan artis peran Ibrahim Salahuddin alias Ibra Azhari di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (23/12/2019). Adik kandung Ayu Azhari ini kembali ditangkap polisi pada Minggu (22/12/2019) atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Tribunnews/Herudin
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus (tengah) saat rilis penangkapan artis peran Ibrahim Salahuddin alias Ibra Azhari di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (23/12/2019). Adik kandung Ayu Azhari ini kembali ditangkap polisi pada Minggu (22/12/2019) atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Tribunnews/Herudin (Tribunnews/Herudin)

Dari keduanya didapatkan narkotika jenis Pil Happy Five 6 butir, 4 klip berisi sabu, satu plastik ukuran sedang berisi putau, dan satu buah alat hisap sabu.

"Dari pengembangan atas tersangka MH dan ponselnya, diketahui bahwa sabu yang ada padanya, ada pula yang sedang dipesan oleh publik figur IA (Ibra Azhari-Red). Karenanya kita kembangkan lagi ke sana," kata Yusri.

Kemudian, kata Yusri, pihaknya melakukan control delivery atau membawa MH ke rumah Ibra Azhari di Jalan Batu Merah I/43, Rt 005/002, Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

"Di rumahnya itulah, IA, kami amankan."

"Ia sempat mengunci diri di dalam rumah dan tak mau menemui petugas."

"Namun, kami dibantu ketua RT setempat dan berhasil mengamankan IA," kata Yusri.

Saat diamankan kata Yusri, Ibra sedang seorang diri di rumahnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved