Polisi Tahan Santriwati yang Melahirkan di Pondok Pesantren, Bayinya Ditemukan Tewas di Baskom
Status tersangka disematkan kepada gadis bercadar ini atas kasus kematian bayi yang dilahirkan dari rahimnya secara normal.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MAGETAN - Aparat kepolisian menahan santriwati yang melahirkan bayi di pondok pesantren.
Santriwati berinisial AF ini menjadi tersangka dalam kasus kematian bayi.
AF adalah santriwati di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Plaosan Magetan, Jawa Timur.
Status tersangka disematkan kepada gadis bercadar ini atas kasus kematian bayi yang dilahirkan dari rahimnya secara normal.
Namun, dari hasil otopsi yang dilakukan tim medis atas permintaan pihak kepolisian, si jabang bayi lahir di baskom ini meninggal lantaran kekurangan oksigen.
Kini, AF yang asli Jember ini harus meringkuk sementara di tahanan Mapolres Magetan.
Kapolres Magetan AKBP Muhammad Riffai mengatakan, tersangka telah diamankan di Mapolres Magetan.
“Sudah (ditetapkan sebagai tersangka).
Dan, ditahan di polres,” ujarnya melalui pesan singkat Selasa (24/12/2019).
• Santriwati Melahirkan Bayi di Pondok Pesantren, Bayi Ditemukan Tewas di dalam Baskom
Muhammad Riffai menambahkan, hasil dari pemeriksaan terhadap tersangka AF, bayi yang dilahirkan pada Jumat (20/12/2019) tersebut lahir secara normal.
Sementara hasil dari autopsi yang dilakukan, bayi meninggal karena kekurangan oksigen.
Tersangka mayat bayi lahir di baskom ini baru 6 bulan mondok di pesantren di Kecamatan Plaosan tersebut.
“Dari hasil visum, bayi meninggal karena kekurangan oksigen.
Untuk tersangka, baru 6 bulan mondok di sana,” imbuhnya.
Kronologi