Wakil Bupati Duduk Tengah Jalan Tanpa Alas Kaki, Kemendagri Cek Pengunduran Diri Wentius Nemiangge
Sebuah video viral memperlihatkan seorang Wakil Bupati duduk di tengah jalan tanpa alas kaki.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Sebuah video viral memperlihatkan seorang Wakil Bupati duduk di tengah jalan tanpa alas kaki.
Ia tampak memegang toa atau alat pengeras suara.
Sang Wakil Bupati disebut berorasi dan menyatakan mengundurkan diri.
Video viral tersebut memperlihatkan Wakil Bupati Nduga, Wentius Nemiangge.
Dalam video tersebut, Wentius Nemiangge terlihat memimpin massa di Bandara Kenyam, Senin (23/12/2019).
• Wakil Bupati Buton Utara Tersangka Pencabulan Anak, Dijual Muncikari Rp 2 Juta
• Hasanah Selamat dari Kecelakaan Maut Bus Sriwijaya, Bertahan di Batang Pohon Sambil Pegang Cucu
• IPW Sebut Jokowi Bentuk Geng Solo di Polri, Para Perwira Mulai Resah
Ia pun berorasi.
Pada video yang beredar, Wentius mengungkapkan rasa kecewanya pada pemerintah pusat.
Dikutip dari YouTube Shapaleck WENE, Ia merasa warganya di wilayah Nduga tak memperoleh hak yang sama dengan warga di luar Papua.
Apalagi, menurut Wentius Nemiangge, usulannya tak pernah didengarkan.
Padahal, ia merupakan Wakil Bupati.
Wentius juga meneriakkan bahwa aspirasi dan harapan masyarakat Nduga tak pernah didengar oleh pemerintah pusat.
Pada kesempatan tersebut, Wentius menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Wakil Bupati Nduga.
Wentius merupakan Wakil Bupati Nduga.
Jabatan tersebut seharusnya ia emban hingga tahun 2022.
Potret Wentius pimpin orasi di depan masyarakat Nduga pun juga beredar di media sosial Twitter.
Akun @jayapuraupdate membagikan potret Wentius tengah pimpin orasi.
Sang Wakil Bupati terlihat duduk di tengah jalan tanpa alas kaki.
Hal itu ia lakukan sambil membawa pengeras suara.
"Wakil Bupati Nduga Wentius Nimiangge, menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya.. di hadapan masyarakat," tulis akun @jayapuraupdate.
Tanggapan Kemendagri
Mendengar kabar tersebut, pihak Kemendagri melalui Dirjen Pusat Penerangan (Puspen) Kemendagri, Bahtiar memberi tanggapan.
Menurut Bahriar, pihak Kemendagri belum mengetahui kabar tersebut.
Dikutip dari Kompas.com, Kemendagri baru akan cek kebenaran soal kabar pengunduran diri Wakil Bupati Nduga tersebut.
"Belum tahu, baru info dari media," kata Bahtiar kepada Kompas.com, Selasa (24/12/2019).
Bahtiar mengatakan, sebagaimana bunyi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bupati, Wakil Bupati, wali kota dan wakil wali kota dibina oleh gubernur sebagai wakil pemerintah pusat.
Karena itu, jika ada pengunduran diri, segala urusan administrasi menjadi kewenangan gubernur sebagai pembina.
"Nanti kami cek kepada gubernur atau Pemprov Papua sebagai pembinanya," ujar Bahtiar.
Tentang Nduga
Nduga merupakan satu di antara kabupaten di Provinsi Papua.
Dilansir Wikipedia, sebelum pemekaran, Nduga merupakan bagian dari Kabupaten Jayawijaya.
Kabupaten ini lalu terbentuk pada 4 Januari 2008 berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2008.
Pembentukan Kabupaten Nduga dilakukan bersama dengan pembentukan 5 kabupaten lain di Papua.
Adapun, peresmiannya dilakukan oleh Mendagri Mardiyanto pada 21 Juni 2008.
Bentang alam Kabupaten Nduga berada di hamparan Lembah Baliem, sebuah lembah aluvial yang terbentang pada areal ketinggian 1.500 meter–2.000 meter di atas permukaan laut.
Temperatur udara bervariasi antara 14,5 derajat Celcius sampai dengan 24,5 derajat Celcius.
Dalam setahun, rata-rata curah hujan adalah 1.900 mm dan dalam sebulan terdapat kurang lebih 16 hari hujan.
Musim kemarau dan musim penghujan sulit dibedakan.
Kabupaten Nduga mempunyai luas wilayah 2.168 kilometerpersegi.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Viral Wakil Bupati Nduga Mengundurkan Diri Demi Rakyat saat Orasi, Kemendagri Bertindak
Seorang Wakil Bupati duduk di tengah jalan tanpa alas kaki, terlihat dalam video yang sedang viral.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/wakil-bupati-duduk-tengah-jalan-tanpa-alas-kaki-kemendagri-cek-pengunduran-diri-wentius-nemiangge.jpg)