11 Napi Korupsi Gembira Dapat Remisi Natal 2019, Ini Daftarnya
Ditambahkan dia, 11 napi korupsi tersebut merasa senang karena mendapat remisi Natal 2019.
Editor:
wakos reza gautama
Jefferson Solaiman Montesqieu Rumajar mendapat dua bulan dari hukumannya selama 9 tahun.
Selanjutnya adalah Dibyo Pranowo yang mendapat remisi 2 bulan dari hukumannya selama 5 tahun.
Hartono Tjahjadjaja mendapat remisi 1 bulan dari hukumannya selama 15 tahun.
Rudolf Iman Santosa mendapat remisi 1 bulan dari hukumannya selama 6 tahun.
Sopar Siburian mendapat remisi 1 bulan dari hukumannya selama 4 tahun serta Arjan Navaroni Pangkatana di Lemasmil II Cimahi yang mendapat remisi 1 bulan dari hukumannya selama 1 tahun 3 bulan 20 hari. (Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "11 Napi Korupsi Penghuni Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Natal 2019, Berikut Nama-namanya"
Berita Terkait