Heboh Calya Merah di Kaliawi, Parkir Sembarangan hingga Dikira Mobil Curian
Warga digegerkan dengan keberadaan sebuah mobil di pinggir Jalan Agus Salim Gang Mangga 2, Kaliawi, Bandar Lampung, Jumat (27/12/2019).
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Warga digegerkan dengan keberadaan sebuah mobil di pinggir Jalan Agus Salim Gang Mangga 2, Kaliawi, Bandar Lampung, Jumat (27/12/2019).
Dari informasi yang dihimpun, mobil Toyota Calya warna merah bernopol BE 1109 XY tersebut terparkir sembarangan di pinggir jalan gang buntu, sehingga mengganggu kendaraan lain yang hendak lalu lalang.
Warga sempat mencari tahu pemilik kendaraan dengan mengumumkan melalui pengeras suara musala.
Namun, sang pemilik mobil tak juga menunjukkan batang hidung.
Warga akhirnya menghubungi petugas Bhabinkamtibmas.
• Marak Curanmor, Kapolsek Kedaton Imbau Masyarakat Berhati-hati Saat Parkir Kendaraan
• Diduga Jual Mobil Curian, Warga Kedamaian Ditangkap Polisi
Selang beberapa jam kemudian, datanglah seseorang yang mengaku sebagai pemilik kendaraan.
Ia mengaku mobilnya telah dicuri.
Yono, warga setempat, mengatakan, kejadian tersebut sempat menghebohkan warga.
"Tadi siang hebohnya. Katanya mobil curian," katanya, Jumat malam.
Kata Yono, sebelumnya warga sempat geger lantaran mobil tersebut terparkir sembarang dan mengganggu aktivitas.
"Udah diumumin di dua musala tapi sopirnya nggak muncul," tandasnya.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Tanjungkarang Barat AKP Hari Budiyanto menegaskan bahwa kendaraan tersebut bukan curian.
"Bukan mobil curian. Gak ada curian," kata Hari.
Menurut Hari, berdasar keterangan saksi, mobil tersebut menabrak kendaraan lain dan berusaha kabur.
"Kemudian masuk ke dalam Gang Mangga Dua. Karena takut, masuk aja. Gak tahu mentok ke gang buntu. Lalu lari takut dimassa," terang Hari.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/heboh-calya-merah-di-kaliawi.jpg)