Polisi Ditusuk Pemalak di Palembang, Nasib Pelaku Setelah 9 Hari Buron

Seorang polisi ditusuk pemalak di Simpang Macan Lindungan, Palembang. Setelah 9 hari buron, seorang pelaku lain ditangkap polisi.

Tribun Sumsel/ M Ardiansyah
Kondisi korban polisi ditusuk pemalak, Aiptu Eko saat dirawat di RS Bhayangkara Palembang, Rabu (18/12/2019). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang polisi ditusuk pemalak di Simpang Macan Lindungan, Palembang, Selasa (17/12/2019) malam.

Setelah 9 hari buron, seorang pelaku lain ditangkap polisi.

Peristiwa polisi ditusuk pemalak menimpa korban Aiptu Eko

Aiptu Eko merupakan anggota Polsek Ilir Barat (IB) 1 Palembang.

Kapolsek IB 1 Kompol Masnoni yang ditemui di RS Bhayangkara Palembang mengungkapkan, anggotanya saat itu melihat dua orang memalak sopir truk di Simpang Macan Lindungan, Palembang.

Polisi Tewas Dianiaya Polisi di Gorontalo, Senior Perintahkan Saling Pukul

Hakim di Lampung Dipecat karena Selingkuh, Digerebek Warga Masukkan 2 Wanita ke Rumah Dinas

3 Pemandu Lagu Diduga Mengidap AIDS, Bupati Terjun Langsung Amankan 37 PL Tempat Karaoke

Aiptu Eko bersama beberapa anggota yang melakukan patroli langsung mendekati kedua pelaku pemalakan.

"Kedua pelaku langsung dipiting Aiptu Eko. Tetapi, ia tidak tahu saat pelaku RI mengeluarkan pisau dan langsung menusuk dada kirinya," ujar Masnoni.

Melihat hal tersebut, anggota yang lain langsung mendekat.

Setelah menusuk, RI langsung kabur.

Sedangkan, IH teman dari RI berhasil diamankan.

Masnoni menjelaskan, patroli yang dilaksanakan Aiptu Eko bersama beberapa anggota ke Simpang Macan Lindungan berdasarkan informasi bahwa ada pemalakan.

Dari situlah, patroli bergerak ke lokasi.

Dan memang benar, ada dua orang pelaku yang sedang memalak sopir truk.

Spontan, Aiptu Eko langsung turun dari mobil dan menangkap kedua pelaku.

Ia sama sekali tidak mengetahui bahwa seorang pelaku yang diketahui bernama RI membawa sajam.

"Satu pelaku berinisial IH sudah kami amankan di Polsek."

"Untuk satu pelaku lagi, langsung kami lakukan pengejaran."

"Kami juga berkoordinasi dengan Satreskrim Polrestabes Palembang untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku RI," jelas Masnoni.

Kondisi Korban

Seusai menjalani operasi, Aiptu Eko langsung dibawa ke ruang perawatan VIP E di RS Bhayangkara Palembang.

Terlihat, Aiptu Eko dalam keadaan sadar ketika dibawa petugas RS Bhayangkara Palembang menuju ke ruang perawatan, Rabu (18/12/2019).

Namun, kondisi Aiptu Eko masih dalam keadaan lemah dan belum bisa diajak berbicara.

Diketahui, Aiptu Eko ditusuk pemalak saat sedang berusaha menangkap pemalak itu di Simpang Macan Lindungan, Palembang.

Mengetahui ada anggotanya ditusuk, Kapolrestabes Palembang Anom Setyadi datang ke RS Bhayangkara Palembang untuk melihat keadaan Aiptu Eko.

Karena baru selesai operasi, Kapolrestabes hanya melihat kondisi Aiptu Eko dan tidak mengajaknya berbincang.

Beberapa saat kemudian, Kapolrestabes berpamitan dengan Aiptu Eko.

Mengetahui Kapolrestabes berpamitan, Aiptu Eko hanya menganggukkan kepalanya.

Menurut Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadi, dengan kejadian tersebut, para anggota diimbau  lebih waspada ketika menjalankan tugas.

"Sesuai dengan perintah Kapolda harus zero Sajam, maka kami akan menindak bila ada yang kedapatan membawa sajam. Jangan sampai terulang lagi kejadian seperti ini, apalagi kepada masyarakat," katanya.

Pelaku ditangkap

Polisi menangkap tersangka RI, pemalak yang menusuk polisi di Simpang Empat Macan Lindungan, Palembang.

Saat ini, RI masih diamankan di Unit Pidum Polrestabes Palembang.

"Nanti saja ya (kalau ingin meliput). Biar Pak Kapolrestabes yang rilis," ujar seorang petugas kepada wartawan, Kamis (26/12/2019).

Sebelumnya, aksi pemalakan terhadap sopir truk terjadi di Simpang Empat Macan Lindungan, Kecamatan IB I pada Selasa (17/12/2019) lalu.

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul BREAKING NEWS, Pemalak yang Tusuk Polisi di Macan Lindungan Palembang Ditangkap

Pelaku dalam kasus polisi ditusuk pemalak kini telah ditangkap.

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved