Tribun Lampung Barat
Tahun 2020 Penerima PBI di Lampung Barat Akan Dipangkas, Ini Penyebabnya
Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Kabupaten Lampung Barat (Lambar) akan dipangkas pada tahun 2020 mendatang. Apa penyebabnya?
Penulis: Ade Irawan | Editor: Reny Fitriani
Beberapa pekon yang belum melaporkan basis data terladu untuk keluarga miskin sebanyak 58 pekon atau kelurahan.
"Pekon-pekon itu yaitu, di Kecamatan Air Hitam, pekon Sidodadi, Sri Menanti, Suka Damai dan Mangarai, sama sekali belum masuk datanya, padahal deadline-nya sudah kita tentukan dan sampaikan melalui koordinator-koordinator pekon," jelasnya.
Kecamatan Batu Brak yaitu pekon Canggu, Pekon Balak, Teba Liyokh dan Negeri Ratu belum masuk.
Kecamatan Belalau yaitu pekon Suka Makmur, Bedudu, Kejadian dan Bumi Agung.
Kecamatan Bandar Negeri Suoh, pekon Suoh, Sri Mulyo, Bumi Hantatai, Tanjung Sari, Tembelang.
Kecamatan Gedung Surian, pekon Pura Mekar, Cipta Waras dan Gedung Surian.
Kecamatan Kebun Tebu satu pekon yaitu Muara Jaya.
Kecamatan Sukau, pekon Tanjung Raya, Buay Nyerupa, Tapak Siring dan Jaga Raga.
Kecamatan Sumber Jaya dua pekon yaitu Way Petai dan Tugu Sari.
Kecamatan Suoh, pekon Banding Agung, Tugu Ratu, Sukamarga dan Ringin Sari.
Kecamatan Way Tenong, pekon Tambak Jaya, Karang Agung.
Kecamatan Pagar Dewa, pekon Sidomulyo, Suka Jaya, Batu Api, Pagar Dewa dan Sukamulya.
Kecamatan Balik Bukit, pekon Wates, Gunung Sugih, Sebarus, Pasar Liwa, Way Mengaku, Sukarame, Sedampah dan Bahway.
Kecamatan Lumbok Seminung sama sekali belum ada yang menyerahkan datanya.
Basis Data Terpadu Keluarga Miskin Belum Disetor dari Pekon, Dinsos Lambar Jadi Stres