Tribun Lampung Barat

Tahun 2020 Penerima PBI di Lampung Barat Akan Dipangkas, Ini Penyebabnya

Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Kabupaten Lampung Barat (Lambar) akan dipangkas pada tahun 2020 mendatang. Apa penyebabnya?

Penulis: Ade Irawan | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Ade
Rakor Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD), di Aula Bappeda, Kamis (26/12/2019). 

Namun, jika dilihat dari 5 bulan terakhir, Paijo yakin dana cukup untuk menanggapi kenaikan BPJS tahun depan.

Ditanya terkait sumber dana PBI dan bagaimana solusi atas kenaikannya, Paijo menegaskan hal itu tidak begitu masalah.

"Untuk PBI daerah itu sumber dananya memang APBD, tetapi asalnya dari cukai rokok tadi, jadi sebenarnya tidak begitu masalah," jelasnya.

"PBI daerah itu tetap ditanggung oleh daerah, sementara untuk peserta mandiri ya mereka harus membayar sesuai dengan kelasnya masing-masing," lanjut dia.

Berapa jumlah dana yang didapat dari pajak cukai rokok itu, dan apa solusi yang disiapkan jika tidak memenuhi, Yatino Kasi kestrat dan JKN saat mendampingi Paijo mengatakan belum berani memprediksi.

"Kita belum berani memprediksi, kita dapat dana dari pajak cukai rokok berapa. Jadi kita sistemnya, berapa dana yang kita dapat dari pajak cukai dibagi dengan nilai nominal per premi, baru ketemu jumlah masyarakat yang ditanggung, namun itu nanti tergantung pemerintah daerah bagaimana kebijakannya," tutur Yatino.

Ditambahkan Paijo, ia berasumsi, angka penerima PBI akan tetap walau dana dari pajak cukai rokok tidak cukup.

Baru 2 Pekan Menghirup Udara Bebas, Residivis Spesialis Curat di Lampura Kembali Diamankan Polisi

"Kalo untuk kebijakan saya berasumsi tetap berapa pada angka penerima saat ini, karena kita milihnya (seleksi) pengurangan nanti akan susah. Kecuali memang data dari dinas sosial memungkin untuk adanya pengurangan, tapi saya tidak bisa berandai-andai karena kebijakan dan sebagainya," tukas Paijo.

"Disamping hal itu, mudah-mudahan nanti dana cukup dengan kebutuhan. Ketika lebih juga kita belum tahu bagaimana kebijakan yang diambil, apakah menambah penerima atau tidak, karena itu belum terjadi, yang jelas kenaikan tarif memang sudah terjadi," pungkas dia.

Diketahui, besaran iuran BPJS untuk Lampung Barat kelas III berjumlah Rp23.500, dan menjadi Rp42.000 untuk tahun 2020.(Tribunlampung.co.id/Ade Irawan)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved